Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berikut Cara Agar Tak Tertipu Oleh Pengembang Properti Bodong

Khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi wajib mengecek status pengembang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berikut Cara Agar Tak Tertipu Oleh Pengembang Properti Bodong
TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
Ilustrasi pembangunan perumahan di Sulawesi Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tingginya kebutuhan rumah hunian sering kali dimanfaatkan oleh para pengembang properti bodong yang menawarkan produknya dengan harga murah.

Masyarakat yang butuh sering kali tidak waspada sehingga akhirnya tertipu.

Karena itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli rumah.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli properti. Jika tidak teliti dalam memilih pengembang justru malah akan merugikan konsumen," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Genjot Pendapatan Akhir Tahun, Intiland Gelar Penjualan 19 Proyek Properti di 3 Kota

Arief memberikan sejumlah tips agar masyarakat dapat terhindar dari pengembang bodong. Pertama, konsumen harus mewaspadai proyek-proyek hunian yang tidak memiliki progres di lapangan.

"Masyarakat itu harus hati-hati. Jika tidak ada progres di lapangan jangan mudah percaya. Karena mereka belum terawasi," tegasnya.

Jika hanya sebatas iming-iming atau janji manis, maka konsumen patut curiga dan tidak tergiur begitu saja dengan penawaran menarik dari pengembang tersebut.

Baca juga: Kadin Ingin Industri Properti Dibenahi Agar Kesenjangan Kebutuhan dan Ketersediaan Semakin Menurun

Berita Rekomendasi

Pasalnya, di lapangan pengembang bodong sering kali memberikan penawaran hunian dengan harga yang jauh lebih murah. Selain itu ada juga diskon dan penawaran menariknya.

Kedua, setiap transaksi hunian apa pun pasti dilakukan melalui perbankan.

Umumnya pembayaran juga ditransfer atas nama perusahaan atau pengembang bukan atas nama pribadi.

"Jadi kalau sudah ketemu rumah yang cocok sebaiknya masyarakat langsung berurusan dengan perbankan.

Baca juga: Banjir Stimulus Relaksasi, Pengamat: Sekarang Momen Tepat Beli Properti

Sebenarnya Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) itu sudah mengarahkan seperti itu, jadi memang masyarakat tidak perlu banyak urusan dengan developer," katanya.


Ketiga, cek rekam jejaknya melalui aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (SiKumbang) yang memuat seluruh daftar pengembang rumah di Indonesia.

Khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi wajib mengecek status pengembang di sistem aplikasi tersebut.

Baca juga: Saat Ini Banyak Penawaran Properti karena Pemiliknya Butuh Uang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas