Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Larang Erick Thohir Suntikkan PMN untuk BUMN Sakit: 'Lupakan Proteksi-proteksi itu'

Jokowi melarang Erick menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) jika ada BUMN yang kondisi keuangannya sakit atau sekarat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Larang Erick Thohir Suntikkan PMN untuk BUMN Sakit: 'Lupakan Proteksi-proteksi itu'
BPMI Setpres/Kris
Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Trans-Sumatera di Lampung 

Kata Jokowi, tak ada negara yang tak mau berpartner dengan Indonesia.

"Perusahaan global mana yang paling baik, ajak (berpartner). Pasti mau, dengan kita itu sudah, kita sudah dinilai prospek ke depan 10-20 tahun yang akan datang ini kita akan menjadi ekonomi empat besar dunia kok. Siapa yang gak mau, mau semua," kata dia.

Jokowi juga mendorong para direktur BUMN untuk dapat beradaptasi soal model bisnis dan teknologi.

Saat ini, kata Jokowi, masih banyak BUMN yang belum mampu efektif beradaptasi dengan keadaan yang dinamis saat itu, termasuk kondisi pandemi Covid-19.

"BUMN Infrastruktur, BUMN transportasi, belum," ujarnya.

Sebagai catatan, pemerintah total sudah menyuntikkan modal hingga Rp 106 triliun bagi perusahaan pelat merah dalam periode 2021 dan 2022.

Ekonom Faisal Basri sempat menyentil Erick Thohir terkait suntikan dana kepada BUMN tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia menilai seharusnya Erick fokus menyelamatkan nyawa masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini ketimbnang sibuk mengurusi suntikan dana bagi BUMN.

Sejumlah suntikan PMN yang sudah diberikan ialah sebesar Rp 33,9 triliun.

Pertama, PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat Rp 7,9 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.

Kedua PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 7 triliun sebagai dukungan menjalankan proyek strategis nasional (PSN) PT LRT Jakarta dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Indo-China (KCIC).

Terakhir, PT Hutama Karya (Persero) mendapat tambahan modal untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatera sebesar Rp 19 triliun.

Sementara, PMN 2022 akan ada sebesar Rp 71,44 triliun terhadap 12 BUMN. Anggaran itu sudah disetujui Komisi VI DPR RI.

Baca juga: Sebut Indonesia akan Masuk Ekonomi 4 Besar Dunia, Jokowi Minta BUMN Siapkan Profesionalisme Kerja

Erick Thohir sendiri mengatakan terdapat tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan. Seluruh perusahaan sudah tak beroperasi saat ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas