Jokowi Larang Erick Thohir Suntikkan PMN untuk BUMN Sakit: 'Lupakan Proteksi-proteksi itu'
Jokowi melarang Erick menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) jika ada BUMN yang kondisi keuangannya sakit atau sekarat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
"Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi," ucap Erick kepada media, Kamis (23/9/2021).
Tujuh BUMN yang akan dibubarkan itu yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).
Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung.
Menurut Erickm ia merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut.
"Zalim kalau jadi pemimpin tidak berikan kepastian," ujarnya.(tribun network/fik/dod)
Berita Rekomendasi