Petani Tembakau Kirim Surat ke Presiden, Minta Jokowi Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Sebanyak 5.000 petani turut melampirkan Kartu Tanda Penduduk sebagai bentuk aspirasi meminta perlindungan dari dampak negatif kenaikan cukai rokok
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petani Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022.
Sebanyak 5.000 petani turut melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk aspirasi meminta perlindungan dari dampak negatif kenaikan cukai rokok tahun depan.
Pimpinan petani tembakau Pamekasan Samukrah melalui Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai.
“Kami berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar kebijakan kenaikan cukai tidak diteruskan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Apalagi, dia mengungkapkan, di masa pemulihan ekonomi ini petani tembakau belum menerima perhatian berupa bantuan pemerintah dalam menghadapi situasi krisis.
“Tidak seperti sektor lain mendapatkan bantuan atau insentif, DBH (dana bagi hasil) CHT yang seharusnya diterima petani hingga saat ini belum terealisasikan. Sulit sekali,” kata Samukrah.
Baca juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan Akan Rugikan Petani Tembakau
Karena itu, dirinya berharap pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat agar tidak menaikkan cukai rokok di masa pandemi Covid-19.
“Kami juga menghadapi iklim yang kurang baik untuk tembakau. Apalagi kalau naik cukainya nanti naik, ini akan semakin membunuh kami petani tembakau,” tuturnya.
Dia menambahkan, bahwa komoditas tembakau tidak bisa terserap ke sektor lain dan jika pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022, maka petani tembakau di hulu industri akan terancam.
“Kami akan perjuangkan terus agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2022. Pemerintah bertanggung jawab terhadap petani tembakau,” pungkas Samukrah.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik.
Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.
"Seperti disampaikan untuk CHT ada target kenaikan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan CHT begitu kami sudah merumuskan mengenai beberapa hal dalam penetapan tarif CHT," kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).
Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan Akan Rugikan Petani Tembakau
DKN Gerbang Tani menilai rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) akan merugikan jutaan petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada Industri Hasil Tembakau (IHT).
Pemerintah didesak membatalkan rencana kenaikan tarif CHT di 2022 karena juga akan meningkatkan biaya produksi pabrik rokok dan bisa berdampak terhadap pengurangan karyawan.
"Jutaan petani dan pekerja mengeluhkan rencana kenaikan CHT itu. Sebab, jika cukainya naik, pabrikan pasti menurunkan biaya produksinya dan salah satu item di unit produksi itu bahan baku, tentunya para petani terkena dampaknya," ujar Sekjen Garda Bangsa Gerbang Tani Billy Ariez dalam keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).
Rencana kenaikan tarif CHT ini, lanjut Billy, ibarat pukulan bertubi-tubi bagi para petani tembakau karena kenaikan tarif CHT pada 2020 sudah sangat tinggi.
Baca juga: Kenaikan Harga Rokok Dianggap Mengancam Kelangsungan Industri Hasil Tembakau
Tahun ini pemerintah sudah menaikkan tarif CHT lagi dengan rata-rata kenaikan 12,5 persen di tengah masa pandemi.
“Kenaikan CHT itu relatif sangat tinggi dan dampaknya sangat besar bagi petani tembakau, belum lagi ditambah situasi perekonomian belum pulih karena pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah di tahun depan jangan lagi menaikan cukai tersebut,” kata Billy.
Pihaknya mendorong agar penetapan CHT tidak dilakukan setiap tahun serta ada peta jalan penentu rencana CHT tersebut.
Dengan begitu, petani tembakau bisa menyusun dan memiliki ancang-ancang apabila terdapat rencana kenaikan tarif CHT.
“Kami juga mendorong supaya kebijakan atau rencana kenaikan CHT ini bisa dibahas lintas kementerian dan duduk dalam satu meja. Tujuannya supaya pendekatan pembahasan ini tidak hanya satu sektoral saja atau tidak hanya Kementerian Keuangan yang mendorong pendapatan negara, melainkan juga penduli atas ancaman PHK atas rencana kenaikan CHT,” pungkas Billy.