Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengapa Harus Pakai Kartu ATM Debit Chip? Simak 8 Alasan Pemakaian Chip pada Kartu ATM Berikut Ini

Berikut ini 8 alasan pemakaian Chip pada Kartu ATM Debit, tahap implementasi dari BI, dan cara ganti Kartu ATM Chip di BCA, BRI dan BNI.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mengapa Harus Pakai Kartu ATM Debit Chip? Simak 8 Alasan Pemakaian Chip pada Kartu ATM Berikut Ini
Tribunnews.com
Ilustrasi kartu ATM berbasis chip - Simak 8 alasan pakai Kartu ATM Chip berikut ini. 

- Implementasi Kartu ATM Debit Chip mendorong terciptanya interoperabilitas instrumen yang sejalan dengan semangat National Payment Gateway.

- Kartu ATM Debit Chip mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen.

- Menciptakan industri sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan memperhatikan perluasan akses serta kepentingan nasional.

- Penggunaan teknologi 6 digit Personal Identity Number (PIN) untuk meningkatkan keamanan bertransaksi;

- Penggunaan 6 digit PIN adalah upaya memitigasi risiko terjadinya fraud;

- Sebagai upaya mensejajarkan penyelenggaraan kartu ATM dan atau kartu debit dengan best practice internasional.

- Mencegah kejahatan skimming (pencurian dana melalui penggandaan data) kartu pembayaran (ATM/Debit) berteknologi pita magnetik (Magnetic stripe) milik nasabah.

Baca juga: 3 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Dilengkapi Tujuan Penggunaan Kartu ATM Chip dan Tahap Implementasi

Berita Rekomendasi

Tahapan Implementasi Kebijakan dari Bank Indonesia

Proses implementasi Kartu Debit Chip secara penuh National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021.

Sehingga, pada 1 Januari 2022 seluruh Nasabah Bank telah menggunakan Kartu ATM Debit Chip.

Menurut pengumuman dalam laman Bank Indonesia, terdapat beberapa informasi terkait penggantian Kartu Debit Chip.

Adapun tahapan pelaksanaannya sebagai berikut:

1. Tahap 1 (batas waktu 30 Juni  2017)

Dalam tahap pertama ini ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, yaitu:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas