OJK Tegaskan Pinjol Legal Hanya Diizinkan Akses Kamera, Mikropon, dan Lokasi Peminjam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pinjaman online (pinjol) legal dilarang mengakses galeri maupun kontak di handphone (HP) peminjam.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
freepik.com
Ilustrasi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pinjaman online (pinjol) legal dilarang mengakses galeri maupun kontak di handphone (HP) peminjam.
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
Berita Rekomendasi
20. Adakami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.