Kawasan Industri Teluk Bintuni Terus Dikembangkan Dengan Skema Ini
Pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni terus diakselerasi dengan konsisten oleh pemerintah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni terus diakselerasi dengan konsisten oleh pemerintah.
Kementerian Perindustrian menyebutnya upaya ini sebagai upaya ini sebagai wujud dukungan dalam rencana pengembangan KI Teluk Bintuni yang dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau yang lebih dikenal dengan public private partnership (PPP).
“Pengembangan KI Teluk Bintuni yang berbasis industri pengolahan gas ini dilakukan dengan skema Design Build Maintenance Transfer (DBMT) dengan jangka waktu KPBU selama 23 tahun,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi di situs Kemenperin, Jumat (22/10/2021).
Dirjen KPAII mengemukakan, KI Teluk Bintuni merupakan salah satu kawasan industri dengan status proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan industri prioritas sesuai RPJMN 2020-2024.
Kawasan ini perlu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam mewujudkan pembangunan industri di Papua Barat.
Dua tantangan utama yang dihadapi dalam pengembangan KI Teluk Bintuni adalah proses pengadaan lahan di Desa Onar Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat dan kepastian alokasi gas.
“Proses pengadaan lahan sebaiknya dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmennya dalam pengembangan kawasan setempat,” imbuh Eko.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan bahwa pembangunan KI Teluk Bintuni diharapkan dapat segera terwujud.
Baca juga: Pengembang Jakarta Garden City Bangun Kawasan Pusat Bisnis Seluas 60 Hektar
Pihaknya pun memastikan lokasi di sana sudah steril dan aman.
Masyarakat adat Marga Agofa juga disebut antusias menyambut kehadiran kawasan industri ini.
Ketua Tim KPBU KI Teluk Bintuni Ignatius Warsito menyatakan bahwa proyek KPBU KI Teluk Bintuni saat ini telah sampai pada tahap penyiapan dan telah menyelesaikan kajian desktop analysis.
Namun, untuk melanjutkan ke tahap berikutnya terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi.
Baca juga: Bilateral Indonesia-Kawasan Pasifik Bagus, Kemendag: Ekspor Naik 3,9 Persen Setara 2,7 Miliar USD
“Kementerian ESDM pun telah mengonfirmasi kepastian alokasi gas sebesar 90 mmscfd setidaknya hingga tahun 2035 untuk bahan baku industri methanol yang akan didirikan di KI Teluk Bintuni,” ucapnya.
Menurut Warsito, hal yang masih perlu menjadi perhatian adalah terkait kepastian keberlangsungan jaminan pasokan gas tersebut sampai 20 tahun ke depan agar proyek ini menarik bagi para calon investor baik dalam dan luar negeri.