Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penumpang Pesawat Keluhkan PCR Tak Bisa Diakses di Aplikasi PeduliLindungi

Permasalahan penumpang yang akan naik pesawat terbang terjadi tak hanya di Bandara I Gusti Rai, tetapi di Bandara Soekarno Hatta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penumpang Pesawat Keluhkan PCR Tak Bisa Diakses di Aplikasi PeduliLindungi
Andika Panduwinata/Wartakota
Nining, salah satu calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta tak mampu menyembunyikan kekesalannya karena aplikasi PeduliLindungi sulit diakses. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Permasalahan penumpang yang akan naik pesawat terbang terjadi tak hanya di Bandara I Gusti Rai, tetapi di Bandara Soekarno Hatta.

Di bandara terbesar se Indonesia ini sejumlah penumpang mencak-mencak karena tes PCR tak bisa diakses di aplikasi PeduliLindungi.

Berdasar pantauan Warta Kota pada Minggu (24/10/2021), banyak calon penumpang yang merasa bingung saat hendak menunjukkan tes PCR di aplikasi PeduliLindungi mereka.

Padahal mereka telah membayar biaya tes PCR yang harganya masih tergolong mahal.

Nining, calon penumpang pesawat, mengaku hasil tes PCR-nya tidak bisa diinput ke PeduliLindungi.

Baca juga: Protes Soal Kewajiban PCR, Serikat Karyawan Bandara Surati Jokowi

Di sisi lain, dia sudah membayar layanan tes PCR tersebut.

"Hasil PCR saya tidak bisa diinput ke aplikasi PeduliLindungi. Saya kan bayarnya sudah mahal banget sampai Rp 490.000," urainya saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dikutip dari Warta Kota, Minggu.

Berita Rekomendasi

"Memang uang segitu gampang apa dicari? Ini jelas-jelas menyulitkan kami sebagai penumpang," sambung dia.

Oleh karena itu, petugas Bandara Soekarno-Hatta menyuruh Nining untuk mencetak hasil tes PCR-nya.

"Kenapa sih harus dipersulit seperti ini. Jangan menghambat penerbangan dong," katanya.

Baca juga: Daftar Harga Tes PCR untuk Syarat Naik Pesawat Terbang

Rina, calon penumpang lain, mengaku dibuat pusing dengan aturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat untuk membawa hasil tes PCR meski sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau disuntik dua kali.

Dia mengaku hendak mengunjungi anaknya yang sakit di Sulawesi. Sementara itu, suaminya saat ini sedang tidak bekerja.

Oleh karenanya, Rina menilai bahwa harga tes PCR terpaut mahal. Terlebih, dia juga harus membeli tiket pesawat yang harganya tidak murah.

Rina mengaku, untuk menutup biaya perjalanan udara itu, dia sampai harus meminjam ke sanak saudaranya.

Baca juga: Keberatan Tes PCR Wajib untuk Penumpang Pesawat, Serikat Karyawan AP II Surati Presiden Jokowi

"Saya pusing harus menambah biaya untuk tes PCR ini. Anak saya sakit di sana, mau jenguk. Suami saya juga lagi nganggur," paparnya.

"Hampir Rp 500.000 (harga) tes PCR, belum lagi ongkos pesawatnya," sambung dia.

Linda, penumpang pesawat lain, juga mengalami masalah berkait aplikasi PeduliLindungi.

Katanya, hasil tes PCR-nya susah diakses di aplikasi tersebut. Lantaran tak bisa diakses, Linda harus mencetak hasil tes PCR-nya.

"Hasil tes PCR saya susah masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Sudah dicoba berkali-kali, tidak bisa.

Akhirnya diminta hard copy berkasnya. Memang mahal PCR sampai Rp 490.000, kalau di RS lainnya lebih mahal lagi," urai Linda.

Diketahui, calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Jawa-Bali wajib membawa hasil tes PCR meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali mulai hari Minggu ini.

Harga Melambung

Mereka kebingungan karena banyak yang tidak dapat kuota PCR akibat yang mengantre membeludak terlalu banyak.

Bayu Rizki, salah seorang penumpang pesawat terbang yang hendak kembali ke Jakarta usai liburan di Bali menyebut hampir semua lokasi tes PCR di Pulau Dewata overload.

Baca juga: Tes PCR Jadi Syarat Penerbangan, Satgas: Harga, Akses, serta Kecepatan PCR Perlu Dikritisi

Ia bercerita,d irinya sempat mencari tes PCR di daerah Sunset Road, Kuta. Namun dirinya tidak beruntung karena kuota sudah melebihi batas alias overload.

Begitu juga di beberapa rumah sakit swasta di kota Denpasar, semuanya penuh.

"Overload semua ini," kata Bayu saat berbincang dengan Tribun, Minggu (24/10/2021).

Bayu mengaku belum bisa menjalani tes PCR dan saat ini mengaku sedang mencari lokasi tes PCR di kawasan Jalan Bypass Kuta.

Kabarnya ada salah satu telemedicine ternama membuka gerai tes PCR di lokasi tersebut. "Semoga bisa," ujar Bayu.

Menurut Bayu, sebenarnya masih ada layanan tes PCR yang hasilnya bisa didapat dalam waktu hanya 4 jam, akan tetapi harganya selangit.

"Yang express harganya Rp 1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload," kata dia.

Dia sangat menyayangkan adanya praktik komersialisasi test PCR tersebut.

Apalagi dengan menawarkan harga yang dirasa cukup menguras kantong.

"Parah ini kondisinya. Semuanya mau cari duit," kata dia.

Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasar SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021.

Berikut merupakan aturan lengkap berkait kewajiban membawa surat tes PCR berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021:

• Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan melalui daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan surat tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan

• Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di luar wilayah Jawa dan Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2 wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. (Andika Panduwinata/Wartakota/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penumpang Ngamuk di Bandara Soekarno-Hatta, Aplikasi PeduliLindungi Sulit Diakses

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas