Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

40 Ribuan Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Lebih dari 40.000 orang meneken petisi agar pemerintah menghapus kewajiban masyarakat melakukan tes PCR sebelum m

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 40 Ribuan Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi: Tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lebih dari 40.000 orang meneken petisi agar pemerintah menghapus kewajiban masyarakat melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanan untuk moda transportasi pesawat, walaupun sudah divaksin dua kali

Kebijakan itu mengundang penolakan besar dari masyarakat melalui dua petisi online di platform Change.org.

Petisi pertama dibuat oleh seorang engineer pesawat, Dewangga Pradityo.

Ia menganggap kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, akan menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.

Baca juga: Epidemolog Nilai Tes PCR Perlu untuk Penumpang Semua Moda Transportasi

“Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus,” tulisnya dalam keterangan resmi Change.org, Selasa (26/10/2021)

Petisi kedua datang dari seorang warga yang tinggal di Bali bernama Herlia Adisasmita.

BERITA REKOMENDASI

Bagi Herlia, Bali yang bergantung pada pariwisata sangat mengharapkan kedatangan dari turis domestik, sehingga adanya peraturan wajib PCR dianggap akan memberatkan dan malah akan membuat industri semakin menghadapi keadaan yang sulit, mengingat harga PCR yang terlampau mahal.

“Kami harus bagaimana lagi? Bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak di antara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri,” tuturnya.

Baca juga: Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Hasil Tes Berlaku 3x24 Jam

Lebih lanjut, Dewangga berharap pemerintah kembali menjadikan antigen sebagai syarat untuk penerbangan, terutama bagi mereka yang sudah divaksin.

“Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan dan pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga akan bertambah," kata Dewangga.

Hingga hari ini, pemerintah masih belum mengganti kebijakan tersebut.


Perkembangan terbaru, pemerintah menyatakan, harga tes PCR akan diturunkan menjadi 300 ribu untuk sekali tes, dan kebijakan wajib tes PCR akan diberlakukan di seluruh moda penerbangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas