Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kebijakan DP 0 Persen Untuk KKB dan KPR Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2023

Beberapa waktu lalu BI telah memperpanjang DP 0 persen tersebut hingga 31 Desember 2022 bagi kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebijakan DP 0 Persen Untuk KKB dan KPR Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2023
TRIBUNNEWS/REYNAS
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan kemungkinan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 Persen akan diperpanjang hingga 2023.

Beberapa waktu lalu BI telah memperpanjang DP 0 persen tersebut hingga 31 Desember 2022 bagi kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sejalan dengan hal tersebut, bank sentral juga memperpanjang ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk bank yang memenuhi syarat NPL/NPF tertentu.

Dengan kata lain, masyarakat masih bisa menikmati insentif kredit pembelian rumah maupun pembelian kendaraan bermotor dengan DP 0% hingga akhir 31 Desember 2021.

Teranyar, Gubernur BI Perry Warjiyo membuka kemungkinan kebijakan ini bisa diperpanjang lagi, bahkan hingga akhir tahun 2023, tetapi dengan melihat pergerakan situasi.

Baca juga: Penyaluran KPR di Sejumlah Bank Menanjak, Bisnis Properti Diprediksi Terus Tumbuh

“Seusai dengan kebutuhan untuk memastikan kredit pembiayaan dari sektor keuangan dan dunia usaha terus bisa mendukung pemulihan ekonomi,” ujar Perry, Rabu (27/10/2021) dalam rapat KSSK.

Perry berharap, adanya insentif ini juga mampu membantu dalam merangsang pertumbuhan ekonomi untuk bisa tumbuh lebih kuat dan lebih tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Bank Indonesia (BI) memperpanjang pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen berlaku efektif 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah kantor (rukan), maupun rumah toko (ruku).

"Melanjutkan pelonggaran LTV/FTV kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).

Dengan diberlakukannya perpanjangan relaksasi rasio LTV/FTV ini, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Untuk Milenial

Wakil Ketua Umum (Waketum) Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengungkapkan, kebijakan ini akan lebih baik jika difokuskan untuk generasi milenial.

"Jadi, market (pasar) ini akan menjadi lebih baik kalau kita fokuskan ke golongan milenial," ujar Bambang dikutip dari kanal YouTube IDX Channel, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Pembiayaan KPR Diprediksi Meningkat Setelah BI Perpanjang DP Nol Persen

Menurut dia, pengembang melihat potensi generasi milenial cukup besar, terutama pada zaman serba digital saat ini.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas