Kebijakan DP 0 Persen Untuk KKB dan KPR Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2023
Beberapa waktu lalu BI telah memperpanjang DP 0 persen tersebut hingga 31 Desember 2022 bagi kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan kemungkinan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 Persen akan diperpanjang hingga 2023.
Beberapa waktu lalu BI telah memperpanjang DP 0 persen tersebut hingga 31 Desember 2022 bagi kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sejalan dengan hal tersebut, bank sentral juga memperpanjang ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk bank yang memenuhi syarat NPL/NPF tertentu.
Dengan kata lain, masyarakat masih bisa menikmati insentif kredit pembelian rumah maupun pembelian kendaraan bermotor dengan DP 0% hingga akhir 31 Desember 2021.
Teranyar, Gubernur BI Perry Warjiyo membuka kemungkinan kebijakan ini bisa diperpanjang lagi, bahkan hingga akhir tahun 2023, tetapi dengan melihat pergerakan situasi.
Baca juga: Penyaluran KPR di Sejumlah Bank Menanjak, Bisnis Properti Diprediksi Terus Tumbuh
“Seusai dengan kebutuhan untuk memastikan kredit pembiayaan dari sektor keuangan dan dunia usaha terus bisa mendukung pemulihan ekonomi,” ujar Perry, Rabu (27/10/2021) dalam rapat KSSK.
Perry berharap, adanya insentif ini juga mampu membantu dalam merangsang pertumbuhan ekonomi untuk bisa tumbuh lebih kuat dan lebih tinggi.
Bank Indonesia (BI) memperpanjang pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen berlaku efektif 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah kantor (rukan), maupun rumah toko (ruku).
"Melanjutkan pelonggaran LTV/FTV kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).
Dengan diberlakukannya perpanjangan relaksasi rasio LTV/FTV ini, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.
Untuk Milenial
Wakil Ketua Umum (Waketum) Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengungkapkan, kebijakan ini akan lebih baik jika difokuskan untuk generasi milenial.
"Jadi, market (pasar) ini akan menjadi lebih baik kalau kita fokuskan ke golongan milenial," ujar Bambang dikutip dari kanal YouTube IDX Channel, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Pembiayaan KPR Diprediksi Meningkat Setelah BI Perpanjang DP Nol Persen