Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan DP 0 Persen Untuk KKB dan KPR Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2023

Beberapa waktu lalu BI telah memperpanjang DP 0 persen tersebut hingga 31 Desember 2022 bagi kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebijakan DP 0 Persen Untuk KKB dan KPR Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2023
TRIBUNNEWS/REYNAS
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. 

Harun bilang, hal yang terpenting bagi CTRA adalah KPR selalu tersedia terlepas dari berapapun rasio LTV/FTV-nya.

Ia juga menyebut, selama ada kebijakan KPR, penjualan properti CTRA terbilang merata, baik untuk segmen menengah atas maupun segmen properti dengan harga terjangkau.

Sekadar informasi, hingga kuartal III-2021, marketing sales CTRA tercatat sebesar Rp 5 triliun atau lebih tinggi 45 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Adapun sampai akhir tahun nanti, CTRA membidik marketing sales sebesar Rp 6 triliun. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Jemmy Kusnadi tidak banyak berkomentar terkait kebijakan terbaru BI tersebut.

Yang terang, perpanjangan DP 0 persen untuk KPR akan berdampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional, karena sektor properti memiliki efek berganda yang sangat besar terhadap roda perekonomian.

Manajemen SMRA juga masih memperhitungkan terlebih dahulu dampak perpanjangan DP 0 persen untuk KPR terhadap penjualan properti, termasuk potensi penjualan di tahun depan.

“Tentunya kami perlu menyiapkan strategi-strategi yang lebih baik lagi untuk tahun depan,” ungkap dia, hari ini (20/10/2021).

Berita Rekomendasi

Dalam berita sebelumnya, SMRA berhasil membukukan marketing sales sebesar Rp 3,4 triliun di periode Januari-September 2021.

Angka ini setara 86 persen dari target marketing sales SMRA di tahun 2021 yang dipatok sebesar Rp 4 triliun.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas