Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan DP 0 Persen Untuk KKB dan KPR Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2023

Beberapa waktu lalu BI telah memperpanjang DP 0 persen tersebut hingga 31 Desember 2022 bagi kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebijakan DP 0 Persen Untuk KKB dan KPR Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2023
TRIBUNNEWS/REYNAS
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. 

Menurut dia, pengembang melihat potensi generasi milenial cukup besar, terutama pada zaman serba digital saat ini.

Bambang melanjutkan, kebijakan ini memunculkan dua konsekuensi yaitu angsuran properti menjadi lebih tinggi serta jangka waktu mencicil menjadi lebih panjang.

"Dengan kondisi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih tinggi, otomatis (membuat) angsuran menjadi lebih tinggi atau kita bisa melakukan dengan tenor lebih panjang," terang dia.

Sedangkan, perbankan dengan kehati-hatiannya tersebut memperhatikan faktor risiko yang membuat pemberian DP 0 persen menjadi tidak mudah.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Gen Z dan Milenial Sangat Khawatir Masalah Korupsi dan Lingkungan

Bukan berarti perbankan tidak mampu memberikan kepada konsumen, melainkan mereka akan menyeleksi konsumen yang mendapatkan insentif ini.

Untuk tenor yang lebih panjang, contohnya, konsumen bisa mencicil properti dengan tenor 20 tahun menjadi 30 tahun.

Dengan tenor 30 tahun, kata Bambang, hanya segelintir orang yang memenuhi kapasitas tersebut karena terbentur usia. "Kalau KPR itu 30 tahun, maka usia yang bersangkutan itu harus di bawah 30 tahun," kata Bambang.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, kebijakan perpanjangan relaksasi DP 0 persen akan lebih cocok jika berfokus pada generasi milenial.

Sebelumnya Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi menilai, kebijakan tersebut tergolong positif karena artinya BI memberikan kuasa kepada perbankan untuk menentukan besaran DP yang dipersyaratkan untuk nasabah atau konsumen.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pihak perbankan saat ini cenderung berhati-hati. Dalam hal ini, jarang sekali bank-bank memberikan DP 0 persen atau rasio LTV/FTV hingga 100 persen.

Perbankan pun sudah memiliki sistem penilaian berbasis algoritma yang sesuai dengan risk appetite mereka.

“Kami kira perbankan sudah menjalankan prudentiality yang tinggi, karena sebagian besar penjualan kami bersifat pre-sales, jadi bangunan belum selesai dan masih ada jaminan buy back.

Maka dari itu, assessment bank yang baik juga bagus untuk CTRA,” ungkap Harun, Rabu (20/10/2021).

Pihak CTRA belum menentukan proyeksi marketing sales di tahun 2022 berdasarkan efek perpanjangan DP 0 persen untuk KPR ataupun rasio LTV/FTV hingga 100 persen.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas