Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Pakai Strategi Jangka Benah Perbaiki Penataan Kebun Sawit di Hutan

Pemerintah memperkenalkan Strategi Jangka Benah (SJB) sebagai skema penataan kebun sawit di kawasan hutan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Pakai Strategi Jangka Benah Perbaiki Penataan Kebun Sawit di Hutan
(TRIBUNJAMBI/WAHYU JATI KUSUMA)
Ilustrasi: Perkebunan sawit di Jambi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperkenalkan Strategi Jangka Benah (SJB) sebagai skema penataan kebun sawit di kawasan hutan.

Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Susanti menjelaskan, jangka benah merupakan periode untuk memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem hutan yang terganggu atau rusak, akibat ekspansi kebun kelapa sawit.

"Di Bukit Bamba (Kalimantan Tengah) itu mereka sudah menerapkan berbagai macam model-model kebun sawit campur.

Misalnya, sawit dicampur dengan dengan jengkol, pete, sungkai, jelutung," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

"Di Kalimantan Tengat sawit mereka dicampur dengan sayur mayur. seperti sawi yang mudah untuk tumbuh," lanjutnya.

Baca juga: Pelaku Pasar Cermati Rencana IPO Nusantara Sawit Sejahtera

Menurut Ari, SJB dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama bertujuan untuk mengubah kebun kelapa sawit monokultur menjadi kebun campur sawit dalam bentuk agroforestri.

Berita Rekomendasi

Seperti penambahan spesies tanaman berkayu pada kebun kelapa sawit monokultur.

Kemudian, tahap kedua adalah bertujuan untuk meningkatkan struktur dan fungsi ekosistem agroforestri kelapa sawit, sehingga struktur dan fungsinya dapat menyerupai hutan alami (close to nature).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Erna Rosdiana mengatakan, kebijakan Jangka Benah yang ditetapkan dalam perhutanan sosial.

Baca juga: Punya Nilai Ekonomi Rp 750 Triliun, Kemenperin Fokus Hilirisasi Industri Sawit

Hal ini merupakan sebuah proses untuk kepentingan ekonomi yang saat ini menjadi kepentingan masyarakat.

Menurut dia, semua diharapkan bisa terlindungi dengan Jangka Benah, kurang lebih 15 sampai 25 tahun.

"Praktik di lapangan tentu saja saat ini belum teridentifikasi dengan baik. Namun, di beberapa tempat, seperti di Kalimantan Tengah, yang difasilitasi oleh teman-teman dari Kehati dan UGM, sudah melakukan uji coba ya di sana, bagaimana Jangka Benah itu bisa dilaksanakan oleh masyarakat," kata dia.

Baca juga: Mengintip Prospek Saham Nusantara Sawit Sejahtera yang Akan Segera IPO

Ia pun menekankan kolaborasi lintas sektor, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci Jangka Benah dapat diterapkan di berbagai kawasan hutan Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas