Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berikut 22 Bank yang Kenakan Tarif Transfer Berbiaya Rp 2.500

Dengan sistem cepat ini salah satu keuntungannya adalah biaya transfer antar bank menjadi lebih murah, hanya Rp 2.500.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berikut 22 Bank yang Kenakan Tarif Transfer Berbiaya Rp 2.500
WE LIVE SECURITY
Ilustrasi mesin ATM 

Perry bilang, arus digitalisasi ekonomi dan keuangan terjadi di hampir seluruh aspek kehidupan.

Pola konsumsi bergeser menggunakan platform digital dan menuntut metode pembayaran yang serba mobile, cepat, mudah, murah, dan pada saat yang sama tetap aman.

Meluasnya pandemi COVID-19 menciptakan tantangan baru namun juga membuka sejumlah peluang.

Digitalisasi menjadi kunci untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

Untuk menjawab tantangan digitalisasi di seluruh aspek kehidupan masyarakat, Bank Indonesia menerbitkan BSPI 2025.

Dalam BSPI 2025, inovasi digital sistem pembayaran ritel diarahkan untuk mewujudkan layanan sistem pembayaran yang murah,.

BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.

BERITA REKOMENDASI

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.

Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Berikut daftar bank yang akan berlaku biaya transfer Rp 2.500 mulai minggu kedua Desember 2021

1. BTN
2. DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon
6. CIMB Niaga
7. BCA
8. HSBC
9. UOB
10. Bank Mega
11. BNI
12. BSI
13. BRI
14. OCBC NISP
15. UUS BTN
16. UUS Permata
17. UUS CIMB Niaga
18. UUS Danamon
19. BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Citibank
22. Bank Woori.

Sedangkan bank lain, baru akan menerapkan BI Fast Payment dengan biaya transfer anta bank Rp 2.500 pada pada tahap kedua mulai Minggu keempat Januari 2022 yakni


1. KSEI
2. Bank Sahabat Sampoerna
3. Bank Harda Internasional
4. Bank Maspion
5. KEB Hana
6. BRI Agroniaga
7. Ina Perdana
8. Bank Mantap
9. Bank Nobu
10. UUS Jatim
11. Bank Jatim
12. Bank Multi Artha Sentosa
13. Bank Mestika Dharma
14. Bank Ganesha
15. UUS OCBC NISP
16. Bank Digital BCA
17. UUS Sinarmas
18. Bank Jateng
19. UUS Jateng
20. Bank Standard Chartered
21. BPD Bali
22. Bank Papua.

(Kontan/Maizal Walfajri)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas