Bank Indonesia: Inflasi Oktober Diprediksi 0,10 persen, Cabai Merah Jadi Penyumbang Utama
Perkiraan inflasi Oktober 2021 secara tahun kalender diperkirakan sebesar 0,91 persen
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia dalam laporannya menyebutkan, berdasarkan survei pemantauan harga minggu keempat Oktober 2021, perkembangan harga pada Oktober 2021 masih relatif terkendali.
Dengan adanya survei ini, Bank Sentral memperkirakan inflasi terjadi sebesar 0,10 persen (month to month/mtm).
Sementara itu, dengan perkembangan tersebut perkiraan inflasi Oktober 2021 secara tahun kalender diperkirakan sebesar 0,91 persen (year to date/ytd), dan secara tahunan sebesar 1,64 persen (year on year/yoy).
Kepala Grup Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Muhamad Nur mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas cabai merah serta minyak goreng.
Baca juga: Solusi Digital Bank Mandiri Mendorong Pertumbuhan Bisnis Sektor Pelabuhan
Kemudian diikuti oleh beberapa komoditas lainnya seperti cabai rawit, rokok kretek filter, daging ayam ras dan angkutan udara.
“Penyumbang utama inflasi Oktober 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai merah sebesar 0,07 persen (mtm) dan minyak goreng sebesar 0,04 persen (mtm),” jelas Muhamad Nur, (30/10/2021).
“Untuk komoditas rokok kretek filter sebesar 0,02 persen, cabai rawit, daging ayam ras, dan angkutan udara masing-masing sebesar 0,01 persen,” sambungnya.
Dalam survei ini, Bank Indonesia juga mencatat sejumlah komoditas yang mengalami deflasi.
Baca juga: Prediksi Bank Indonesia Inflasi Oktober 0,08 persen, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Penyumbang Utama
Beberapa komoditasnya yakni telur ayam ras dan tomat masing-masing sebesar -0,03 persen (mtm), bawang merah, bayam, kangkung, sawi hijau, dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm).
Dengan adanya survei pemantauan harga, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
“Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” pungkas Muhamad Nur.