Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Minyak Goreng Naik, HET Idealnya Rp 16.000 Sementara di Gorontalo Dijual Rp 21.650 Per Liter

Meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional turut melambungkan harga komoditas minyak goreng

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Harga Minyak Goreng Naik, HET Idealnya Rp 16.000 Sementara di Gorontalo Dijual Rp 21.650 Per Liter
Kompas.com
Ilustrasi minyak goreng kemasan. Harga Minyak Goreng Naik, HET Idealnya Rp 16.000 Sementara di Gorontalo Dijual Rp 21.650 Per Liter 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional turut melambungkan harga komoditas minyak goreng di Indonesia.

Wilayah yang memiliki harga minyak goreng curah tertinggi adalah Provinsi Gorontalo yakni Rp21.650 per liter.

Sementara untuk di wilayah DKI Jakarta tercatat Rp19.350 per liter.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Senin (1/11/2021), harga rata-rata minyak goreng curah di Indonesia naik 0,9 persen atau Rp150 menjadi Rp16.750 per liter.

Sementara, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp17.750 per liter, dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 menjadi Rp17.300 per liter.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Bernard Riedo mengungkapkan, melambungnya harga minyak goreng dipengaruhi meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional.

Baca juga: Harga Melambung, Pengusaha Minyak Goreng: HET Idealnya Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per Liter

Sejalan dengan naiknya harga bahan baku tersebut, maka melonjaknya harga minyak goreng tak bisa terhindarkan.

BERITA REKOMENDASI

"Kenaikan harga minyak goreng karena terjadi kenaikan bahan baku yaitu CPO," ujar Bernard saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/11/2021).

"Ini disebakan tren, karena tren kenaikan seluruh harga minyak nabati di dunia," sambungnya.

Tingginya harga minyak goreng ini juga berkontribusi terhadap inflasi Oktober 2021.

Ternyata di Jepang ada aturan untuk membuang minyak goreng bekas memasak
minyak goreng (Pexels)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.

Komoditas utama yang alami infalasi adalah cabe merah dan minyak goreng dengan andil masing-masing 0,05 persen, serta daging ayam ras dengan andil sebesar 0,02 persen.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pergerakan harga minyak goreng, seiring adanya kenaikan harga di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga mengatakan, kenaikan harga minyak goreng karena melonjaknya harga minyak kelapa sawit internasional.

Baca juga: Harga CPO Yang Melonjak Jadi Penyebab Melambungnya Komoditas Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas