KoinWorks: POJK Terbaru Perkuat Fintech P2P Lending dan Pertegas Pentingnya Inklusi keuangan
Hingga saat ini, inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 81,4 persen seperti yang disebutkan dalam laporan S-DNKI tahun 2020.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan kegiatan edukasi mengenai lembaga keuangan yang resmi terdaftar di OJK di tengah sorotan kuat masyarakat atas praktik pinjaman online ilegal yang menjebak dan menjerat debiturnya dengan suku bunga tinggi.
OJK baru-baru ini merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru tahun 2021 tentang penilaian kembali pihak utama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) termasuk fintek Peer to Peer Lending (P2P).
Jonathan Bryan, Chief Marketing Officers KoinWorks mengatakan POJK terbaru akan memperkuat KoinWorks sebagai fintech P2P Lending dan mempertegas pentingnya inklusi keuangan.
“Kami percaya bahwa POJK terbaru yang sudah diberlakukan juga selaras dengan tujuan inklusi keuangan dan kami merasa lebih aman dengan adanya regulasi terbaru ini," ujar Jonathan Bryan, Senin (1/11/2021).
Hingga saat ini, inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 81,4 persen seperti yang disebutkan dalam Laporan Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (S-DNKI) tahun 2020.
Baca juga: BRI Agro dan KoinWorks Kerjasama Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi hingga 90 persen pada 2024 mendatang.
Menurut Jonathan, keuangan yang inklusif tidak hanya membantu borrowers yang masih underbanked, tetapi juga berperan untuk pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara berkelanjutan.
Baca juga: Indeks Inklusi Keuangan Indonesia Belum Ideal, Prudential Lakukan Edukasi dengan Strategi Ini
Saat ini KoinWorks menjadi salah satu fintek P2P Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK memastikan berjalan beriringan dengan POJK terbaru sebagai upaya mewujudkan industri fintek menjadi lebih sehat.
Baca juga: Payfazz Perluas Pasar untuk Genjot Inklusi Keuangan
OJK menyeleksi LJK dengan beberapa persyaratan antara lain aspek integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan atau kompetensi, sehingga kualitas layanan keuangan akan semakin baik.
Penguatan regulasi ini diyakini Jonathan dapat memperkuat kepercayaan para pelaku UKM Indonesia dan para lenders kepada KoinWorks yang juga merupakan super financial app pertama di Indonesia.
Adanya POJK terbaru ini akan meningkatkan kualitas fintek, termasuk KoinWorks yang telah menyalurkan pendanaan sampai dengan akhir September 2021 kepada lebih dari 300 ribu UKM di Indonesia dan naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020.
Para pelaku UKM ini sebagian besar menekuni industri fesyen, makanan dan minuman, otomotif, serta elektronik.
KoinWorks mencatat, 70 persen pelaku UKM saat ini tersebar di pulau Jawa, dan sisanya di pulau Sumatera, Bali, Kalimantan dan Indonesia Timur.
Hal ini juga merupakan upaya KoinWorks untuk meningkatkan inklusi keuangan yang semakin merata di seluruh Indonesia.
Dia menekankan, inklusi keuangan harus terus ditingkatkan untuk penguatan ekonomi nasional.
Karena itu pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya untuk semua pihak yang sudah bekerja bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang inklusi keuangan.
Saat ini, KoinWorks tengah bersiap meluncurkan produk baru yang nantinya akan menjadi sebuah ekosistem untuk membantu akses keuangan dalam pengembangan usaha khusus UKM.
Pihaknya juga turut mengajak para pelaku UKM agar menggunakan produk terbaru yang akan menjadi ekosistem khusus untuk UKM.
Sebagai bentuk komitmen dalam inklusi keuangan, KoinWorks akan berpartisipasi pada ajang virtual expo BIK yang diselenggarakan OJK pada 18 Oktober - 2 November 2021 yang mengangkat tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa.”