Menko Perekonomian: Kenaikan Harga Cabai Perlu Kita Waspadai
Pada Oktober 2021, cabai merah menyumbang andil mencapai 0,05 persen atau mengalami inflasi sebesar 20,86 persen secara bulanan
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewaspadai lonjakan harga cabai merah.
Pada Oktober 2021, cabai merah menyumbang andil mencapai 0,05 persen atau mengalami inflasi sebesar 20,86 persen secara bulanan.
“Kenaikan komoditas hortikultura, semisal aneka cabai, seperti yang terjadi di Oktober ini perlu kita waspadai bersama-sama," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
"Mengingat saat ini telah masuk musim penghujan yang biasanya memang mengurangi produktivitas tanaman hortikultura,” sambungnya.
Komoditas pangan lainnya yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inflasi yakni minyak goreng (0,05 persen) dan daging ayam ras (0,02 persen).
Pada Oktober 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Kota Depok Mulai Merangkak Naik
Penyebab utama dari inflasi tersebut adalah kenaikan tarif tiket pesawat. Inflasi kelompok transportasi sebesar 0,33 persen secara bulanan dan memberikan andil sebesar 0,04 persen, yang utamanya disumbang oleh kenaikan harga pada tarif angkutan udara dengan andil 0,03 persen.
Menurut Airlangga, naiknya tarif tiket pesawat tak lepas dari penurunan level PPKM yang mendorong mobilitas msyarakat terus meningkat.
Sementara itu, komponen harga bergejolak (Volatile Food/VF) juga mengalami inflasi sebesar 0,07 persen secara bulanan, dan 3,16 persen secara tahunan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Cabai"