Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan PPKM Mulai Longgar, Maskapai Masih Kerja Keras Tingkatkan Kepercayaan Pengguna Pesawat

manajemen Lion Air Group mengatakan, maskapai penerbangan menyambut baik adanya pelonggaran aturan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Aturan PPKM Mulai Longgar, Maskapai Masih Kerja Keras Tingkatkan Kepercayaan Pengguna Pesawat
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pesawat Lion Air 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Trafik penumpang transportasi udara atau pesawat, kini mulai mengalami peningkatan jelang akhir tahun 2021.

Peningkatan ini didorong oleh status level PPKM yang berangsur turun di pulau Jawa-Bali dan beberapa daerah lainnya. Di mana syarat melakukan perjalanan udara sedikit dilonggarkan.

Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Prihantoro mengatakan, maskapai penerbangan menyambut baik adanya pelonggaran aturan.

Baca juga: Sejumlah Maskapai Gelar Promo Tes PCR, Mulai dari Garuda Indonesia, Lion Air Hingga Super Air Jet

Meskipun demikian, pihaknya saat ini masih dalam proses membangun kepercayaan masyarakat, bahwa melakukan penerbangan menggunakan pesawat itu aman dan sehat.

Seperti diketahui, masih banyak calon penumpang yang ragu untuk menggunakan moda transportasi udara.

Alasannya, mereka masih meragukan tingkat kesehatan dan higienis pesawat di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Selama 2 Tahun, Airasia Super App Berhasil Sediakan Tiket dari 700 Maskapai dengan 3.000 Destinasi

Berita Rekomendasi

"Terkait berbagai (pelonggaran) kebijakan, kami menyikapinya lebih adaptif. Dalam artian, penyesuaian terhadap bisnis dilakukan secara jelas, detail, dan terperinci," ucap Danang dalam acara Dialog Produktif, Rabu (3/11/2021).

"Karena fokus utamanya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa terbang itu aman, sehat dan menyenangkan. Berbagai upaya kami lakukan, agar sektor transportasi udara tetap berjalan dan berkembang," sambungnya.

Maka dari itu, lanjut Danang, Lion Group bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan Covid-19, sehingga dapat memudahkan calon penumpang yang hendak berpergian.

Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Lion Group sudah terdaftar dalam big data Kementerian Kesehatan.

Danang mengungkapkan, pelaksanaan uji kesehatan ini akan semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.

Sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir dengan kondisi para penumpang di pesawat.

"Dengan adanya kebijakan sebelum keberangkatan wajib melakukan uji kesehatan, itu meyakinkan ke semua pihak bahwa ketika memasuki pesawat udara itu sudah dinyatakan sehat," pungkas Danang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas