Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mal Dapat Pelonggaran, APPBI Tetap Terapkan Tiga Lapis Protokol Covid-19

Di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, mal boleh buka sampai dengan pukul 22.00 dan kapasitas 100 persen.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mal Dapat Pelonggaran, APPBI Tetap Terapkan Tiga Lapis Protokol Covid-19
Tribunnews/Herudin
Suasana pengunjung di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan 

Banyak daerah kini bebas kasus Covid-19. Selain itu, daerah yang menyandang status PPKM level 1 juga bertambah.

Daerah bebas Covid-19 berarti wilayah itu sudah masuk zona hijau. Sedangkan daerah dengan status PPKM level 1 adalah daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, ada banyak daerah yang berstatus PPKM level 1.

Baca juga: APPBI: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Seharusnya Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan

DKI Jakarta resmi menyandang status PPKM Level 1 atau risiko rendah penularan Covid-19 selama dua pekan mendatang. Seluruh daerah di DKI Jakarta yang terdiri dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat masuk ke wilayah PPKM level 1.

Berikut daftar wilayah lain yang berstatus PPKM level 1 Jawa Bali

PPKM level 1 di Provinsi Banten

Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang

Berita Rekomendasi

PPKM level 1 di Jawa Barat

Kota Bogor
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Bekasi

PPKM level 1 di Jawa Tengah

Kota Tegal
Kota Semarang
Kota Magelang
Kabupaten Demak

PPKM level 1 di Jawa Timur

Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Madiun
Kota Blitar
Kota Pasuruan

Indikator PPKM Level 1 Jawa Bali:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas