Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mal Dapat Pelonggaran, APPBI Tetap Terapkan Tiga Lapis Protokol Covid-19

Di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, mal boleh buka sampai dengan pukul 22.00 dan kapasitas 100 persen.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mal Dapat Pelonggaran, APPBI Tetap Terapkan Tiga Lapis Protokol Covid-19
Tribunnews/Herudin
Suasana pengunjung di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan 

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk. Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.

Satgas Covid-19 mencatat, per 24 Oktober 2021 ada 10 kabupaten/kota yang bebas Covid-19. Daerah tersebut pun kini menjadi zona hijau.

Jumlah daerah yang bebas dari kasus Covid-19 ini meningkat dari pekan sebelumnya yang mencapai 8 kabupaten/kota.

Merujuk situs Covid19.go.id, berikut daftar daerah yang bebas dari kasus Covid-19 per 24 Oktober 2021:

Daerah bebas Covid-19 di Sumatera Selatan

Musi Banyuasin

Daerah bebas Covid-19 di Sulawesi Tenggara

Berita Rekomendasi

Buton Tengah

Daerah bebas Covid-19 di Papua Barat

Raja Ampat
Pegunungan Arfak

Daerah bebas Covid-19 di Papua

Dogiyai

Daerah bebas Covid-19 di Maluku

Seram Bagian Timur
Kota Tual
Buru Selatan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas