Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bunga KPR Masih Tinggi, Komisi XI Akan Panggil BI dan OJK

Komisi XI DPR akan memanggil jajaran pejabat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Bunga KPR Masih Tinggi, Komisi XI Akan Panggil BI dan OJK
Getty Image
Ilustrasi : Bank Indonesia (BI) diminta sadar bahwa kebijakannya terkait suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate) tidak berpengaruh ke bunga kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR akan memanggil jajaran pejabat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemanggilan tersebut terkait suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang masih tinggi di tengah rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia.

"Dalam masa sidang ini, kami sudah jadwalkan rapat evaluasi dengan BI serta OJK untuk memastikan kembali efektifitas implementasi kebijakan bunga KPR," kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: BTS Konser di JIS Masih dalam Perencanaan, Jakpro Sebut Ingin Fokus Pembangunan Stadion

Mengutip data suku bunga dasar kredit (SBDK) yang dikeluarkan OJK pada September 2021, suku bunga KPR terendah diberikan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 5,67 persen dan tertinggi PT Bank Sahabat Sampoerna 16,50 persen.

Sementara bank pelat merah seperti BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri kompak di posisi 7,25 persen.

Suku Bunga Acuan BI Turun, Bunga KPR Masih Tinggi, Ekonom CORE: Anomali Sektor Keuangan

BERITA TERKAIT

Bank Indonesia (BI) diminta sadar bahwa kebijakannya terkait suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate) tidak berpengaruh ke bunga kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyikapi masih tingginya bunga KPR, padahal suku bunga acuan BI telah turun ke posisi 3,50 persen.

Baca juga: Kejar Target KPR Non Subsidi Rp 10,3 Triliun, BTN Bidik Kalangan Milenial

"Suku bunga adalah domainnya BI. Kalau BI sendiri belum memahami sepenuhnya apa yang menyebabkan suku bunga kredit rigid (kaku) dan tidak mau turun, maka belum akan ada kebijakan yang akan mampu menurunkan suku bunga," papar Piter.

Menurut Piter, rendahnya suku bunga acuan BI yang tidak diikuti bunga KPR perbankan, merupakan anomali sektor keuangan.

Baca juga: BTN Siapkan KPR Suku Bunga Rendah dan Angsuran Terjangkau Bagi Kaum Milenial

"Suku bunga kredit perbankan kaku dan tidak mau turun ketika suku bunga acuan BI sudah bergerak turun. Sekaligus hal ini menunjukkan tidak efektif kebijakan suku bunga bank Indonesia," ucap Piter.

Ia menyebut, anomali sektor keuangan tersebut sudah sangat lama berlangsung dan sampai saat ini belum ada upaya yang dilakukan secara sungguh-sungguh mengatasi.

Bahkan, kata Piter, belum juga ada penjelasan mengapa anomali ini terjadi, padahal permasalahan ini harus segera diselesaikan untuk kepentingan masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas