Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi VI DPR: Tarif Tes PCR Seharusnya Bisa di Bawah Rp 200 Ribu

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut harga tes PCR di Indonesia seharusnya bisa di bawah Rp 200 ribu.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Anggota Komisi VI DPR: Tarif Tes PCR Seharusnya Bisa di Bawah Rp 200 Ribu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ilustrasi: Petugas medis melakukan swab kepada warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara 

- Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar RP 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)

2. Batas tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri

3. Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penulusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah;

Ataupun merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasian Covid-19.

4. Dinas kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR;

Hal tersebut berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara periodik terhadap ketentuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR

BERITA TERKAIT

6. Dengan berlakunya surat edaran ini, Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Sementara itu, apabila terdapat Lab yang memakai harga yang tidak mengikuti ketetapan pemerintah maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.

Jika masi tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan lab dan pencabutan izin operasional.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut ini:

1. Nomor Hotline 1500-567

2. SMS 081281562620

3. Faksimili (021) 5223002, 52921669

4. Alamat email kontak@kemkes.go.id

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Harga PCR Turun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas