Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kapan Cair? Ini Penjelasan dari Kemenkop, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM Rp 1,2 juta kapan cair? Simak penjelasan Kemenkop di sini. Untuk cek penerima, akses eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kapan Cair? Ini Penjelasan dari Kemenkop, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - BLT UMKM Rp 1,2 juta kapan cair? Simak penjelasan Kemenkop di sini. Untuk cek penerima, akses eform.bri.co.id/bpum. 

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Syarat Penerima Bantuan:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas