Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 1,2 juta ditujukan kepada pelaku UMKM di Indonesia terdampak pandemi yang memenuhi syarat.
Pemerintah menargetkan 12,8 juta pelaku UMKM sebagai penerima BLT ini.
Mengutip Kompas.com, hingga saat ini BLT UMKM telah tersalurkan kepada 12,7 juta pelaku UMKM.
Sehingga masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan penyaluran BLT UMKM direncanakan dilakukan hingga pertengahan November 2021.
Baca juga: Mahasiswa Diajak untuk Kembangkan Potensi UMKM di Indonesia
Baca juga: Ketua DPD RI Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata, Pertanian dan UMKM Bali
"Rencana pertengahan November ini," kata Eddy.
Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di bank dengan cara reservasi secara online.
Adapun status penerima BLT UMKM tersebut juga dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Isi nomor KTP;
- Klik proses Inquiry;
- Akses http://banpresbpum.id;
- Isi nomor KTP;
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Ketua DPD RI Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata, Pertanian dan UMKM Bali
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Hingga Pertengahan November, Akses eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre
Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Elsa Catriana)