Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Penyebaran Covid-19 di Moda Transportasi, Kemenhub Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Kemenhub berharap masyarakat taat pada setiap aturan yang dibuat pemerintah, dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cegah Penyebaran Covid-19 di Moda Transportasi, Kemenhub Minta Masyarakat Disiplin Prokes
WARTA KOTA/ WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas sedang mengecek suhu bagi calon penumpang Busway yang hendak masuk ke halte Busway Imigrasi, Mampang, Jakarta, Kamis(17/12/2020) WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan semua aturan protokol kesehatan berikut sanksinya, sudah dibuat untuk seluruh moda transportasi umum untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Sudah lengkap, dan ada juga sanksinya. Bukan hanya calon penumpang saja tapi juga untuk operator prasarana dan sarana," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati secara virtual, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, hal terpenting dan dibutuhkan saat ini yaitu kesadaran masyarakat menerapkan prokes setiap melakukan aktivitas kegiatan.

Baca juga: Syarat Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Menggunakan Transportasi Darat, Udara dan Laut

"Kita sudah belajar lebih dari 1,5 tahun ini, betapa pandemi luar biasa. Banyak orang berduka ketika varian delta masuk ke Indonesia," papar Adita. 

Adita berharap masyarakat taat pada setiap aturan yang dibuat pemerintah, dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Pengamat: Kendaraan Listrik Lebih Cocok Diaplikasikan untuk Transportasi Umum di Indonesia

"Kedisiplinan dan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan. Ikuti protokol kesehatan karena pandemi masih bersama kita," tuturnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas