Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pacu Permintaan Kredit, Perbankan Mulai Turunkan Bunga Pinjaman

Sejumlah bank mulai menyesuaikan kredit untuk memacu permintaan kredit di masyarakat seiring tren penurunan suku bunga

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pacu Permintaan Kredit, Perbankan Mulai Turunkan Bunga Pinjaman
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah bank mulai menyesuaikan kredit untuk memacu permintaan kredit di masyarakat seiring tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Diantaranya adalah, PT Bank OCBC NISP Tbk telah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) konsumsi - KPR dari sebelumnya 8,80 persen menjadi 8,25 persen dan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 November 2021.

"Adapun suku bunga dasar kredit korporasi, ritel dan konsumsi non-KPR tidak mengalami perubahan," kata Corporate Communication Division Head OCBC NISP Aleta Hanafi, pekan lalu.

Baca juga: Kredit Pintar Sambut Baik Limit Bunga Pinjaman Baru, Tawarkan Suku Bunga Terendah 5.17%/bulan

Aleta mengungkapkan, setiap segmen kredit mempunyai suku bunga yang beragam.

Misalnya, suku bunga dasar kredit korporasi dan kredit ritel, masing-masing sebesar 8,75 persen dan 9,25 persen.

Sementara suku bunga kredit konsumsi non-KPR berada di level 9,80 persen.

Tak hanya OCBC, PT Bank Permata Tbk juga menurunkan bunga kredit.

Berita Rekomendasi

Direktur Ritel Bank Permata Djumariah Tenteram mengungkapkan, bank telah menyesuaikan bunga di segmen ritel banking sesuai dengan profil risiko nasabah dan bunga yang berlaku di pasar.

Sejak akhir 2020 hingga saat ini, bank swasta ini telah menurunkan bunga KPR maupun kredit UMKM sekitar 2 persen hingga 2,25 persen.

Baca juga: Mau Cicil KPR, tapi Bunga Masih Tinggi? Begini Solusinya

“Jadi memang penurunannya suku bunga kredit, beriringan dengan penurunan BI rate,” kata Djumariah.

Sementara itu, PT Bank Panin Tbk telah memangkas bunga kredit sepanjang tahun 2021.

Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo bilang, semua jenis kredit sudah diturunkan.

Rata-rata bunga turun antara 1,25 persen sampai 1,60 persen.

"Untuk bunga kredit korporasi turun 1,30 persen, kredit komersial turun 1,25 persen, kredit mikro turun 1,60 persen dan kredit KPR turun 1,50 persen," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas