Pacu Permintaan Kredit, Perbankan Mulai Turunkan Bunga Pinjaman
Sejumlah bank mulai menyesuaikan kredit untuk memacu permintaan kredit di masyarakat seiring tren penurunan suku bunga
Editor: Hendra Gunawan
Menurutnya, penurunan suku bunga tidak terlalu berpengaruh pada pertumbuhan kredit karena permintaan kredit masih terbatas di masa pandemi.
Disamping itu, bank juga lebih hati-hati dan selektif menyalurkan kredit.
Tak berbeda, BPR Hasamitra juga menyesuian penurunan suku bunga acuan BI.
Direktur Utama BPR Hasamitra I Nyoman Supartha, menerangkan penurunan terjadi pada kredit konsumtif dari 11,50 persen menjadi 10,75 persen per tahun.
"Itu turun 75 basis poin, supaya lebih kompetitif sehingga terjadi permintaan kredit (di masyarakat)," ungkap pria yang akrab disapa Mansu ini.
Tak hanya itu, bank juga pangkas kredit produktif sebesar 50 bps menjadi 13 persen per tahun.
Melalui pemangkasan bunga itu, ia berhadap bank bisa beradaptasi dengan pasar sehingga bisnis dan perekonomian masyarakat terus tumbuh.
Sebelumnya, BI menyebut kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang sangat longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) bertenor satu malam (overnight) dan suku bunga deposito satu bulan menurun, masing-masing sebesar 50 bps dan 171 bps sejak September 2020 menjadi 2,80 persen dan 3,28 persen pada September 2021.
Bahkan di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru.
Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru.
Oleh karena itu, BI tetap mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit. Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha. (Ferrika Sari)