Pemerintah dan Surveyor Indonesia Genjot TKDN Industri Farmasi Lokal
Saifuddin Wijaya menyampaikan, proses sertifikasi TKDN sebenarnya tidak banyak kendala, apalagi sudah ada self assessment.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian dan PT Surveyor Indonesia (Persero) mendukung kemajuan industri farmasi Indonesia untuk bertumbuh dan berkembang menuju pasar global.
“Pada Tahun Anggaran 2021 kami memfasilitasi sertifikat TKDN sebanyak 9 ribu sertifikat dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp 112 miliar. Alhamdulilah saat ini sudah terlampau dan bahkan lebih, tahun depan kami merencanakan menambah anggaran itu,” ujar Kepala Pusat P3DN Nila Kumalasari, Selasa (16/11/2021).
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (PTSI), Saifuddin Wijaya menyampaikan, proses sertifikasi TKDN sebenarnya tidak banyak kendala, apalagi sudah ada self assessment.
"Kendalanya justru masalah kerahasiaan. Surveyor Indonesia sebagai verifikator, sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan tersebut lewat NDA (Non-Disclosure Agreement) yang ditandatangani bersama,” tutur Saifuddin.
Baca juga: Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Berikan SafeGuard Label ke IPB University
Karena itu, kata Saifuddin, PTSI melakukan verifikasi untuk industri farmasi berdasarkan bobot bukan perhitungan cost base.
“Harapannya dengan sistem pembobotan bisa menjaga kerahasiaan formula obat dari proses hingga bahan baku yang dinilai,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia Pamian Siregar mengatakan, saat ini yang terlihat dari objektif TKDN yaitu untuk mendorong kemandirian industri, sehingga dapat mendorong bahan baku obat di dalam negeri.
"Karena itu kami berharap kebijakan tentang TKDN di industri farmasi ini bisa terus dikembangkan sehingga bisa bersaing dengan produk impor dari segi harga," paparnya.