Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sempat Uji Coba, Layanan Ojek Online Sepeda Motor Dilarang di Malaysia, Ini Alasannya

baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran.

Editor: Sanusi
zoom-in Sempat Uji Coba, Layanan Ojek Online Sepeda Motor Dilarang di Malaysia, Ini Alasannya
Kompas
Ilustrasi Ojek Online 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Di Malaysia, startup ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Dego Ride mulai diperbolehkan melakukan uji coba layanan ojek online sejak awal 2020.

Namun, baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran.

Alasannya ditengarai karena masalah keselamatan dan kesejahteraan penumpang. Hal ini disampaikan langsung oleh Henry Sum Agong selaku Wakil Menteri Transportasi Malaysia, saat ditanya oleh anggota Dewan Rakyat Malaysia Larry Sng, pada Senin (15/11/2021).

Baca juga: Pfizer Minta Regulator AS Izinkan Penggunaan Obat Oral COVID-19

Henry menjelaskan kepada anggota DPR, keputusan penundaan perizinan layanan ojek online di Malaysia itu dibuat setelah pihaknya melihat data soal kematian akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara motor.

"Berdasarkan statistik dari kepolisian yang dirilis pada 2019, sekitar 64% kecelakaan fatal atau sekitar 3.900 kematian dari 6.167 kematian, melibatkan pengendara sepeda motor," kata Henry Sum.

Henry Sum menegaskan, keputusan pihaknya untuk tidak mengizinkan layanan ride hailing mengaspal di Malaysia didasarkan pada alasan keamanan.

Baca juga: Pfizer Setuju Pil Covid-19 Versi Generik Diproduksi di 95 Negara

Larry Sng pun mempertanyakan alasan yang diberikan oleh Henry. Terlebih lagi negara tetangga Malaysia, seperti Indonesia dan Thailand sudah mengizinkan layanan ojek online untuk beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

"Jawaban Anda tidak meyakinkan, karena jika negara tetangga (Indonesia dan Thailand) bisa, mengapa Malaysia tidak?" kata Larry Sng kepada Henry Sum.

Bila menyangkut keselamatan penumpang, Larry Sng melanjutkan, kementerian perhubungan seharusnya bisa menyusun pedoman keselamatan yang ketat agar memungkinkan layanan transportasi ojek online beroperasi.

Baca juga: Menlu Retno Angkat 3 Poin Utama Soal Diplomasi Digital di ICDD

Menurut Larry Sng, hal tersebut lebih baik ketimbang menghentikan perizinan dan melarang penyelenggaraan layanan ojek online sepenuhnya di Malaysia.

Anggota Dewan Rakyat Malaysia lainnya, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menyebutkan alasan Henry terhadap masalah ride hailing ini sebagai jawaban yang "malas dan tidak transparan".

Ia mengatakan, keputusan kementerian perhubungan yang tidak mengizinkan layanan ojek online akan berdampak buruk pada perusahaan yang telah bersiap menawarkan layanan tersebut, sebagaimana dihimpun dari The Star.

Syed Saddiq sendiri sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada kabinet 2019. Ia disebutkan sebagai orang yang melobi Gojek (Indonesia) dan Grab (Singapura) untuk masuk ke Malaysia.

Sempat diuji coba enam bulan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas