Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sempat Uji Coba, Layanan Ojek Online Sepeda Motor Dilarang di Malaysia, Ini Alasannya

baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran.

Editor: Sanusi
zoom-in Sempat Uji Coba, Layanan Ojek Online Sepeda Motor Dilarang di Malaysia, Ini Alasannya
Kompas
Ilustrasi Ojek Online 

Selama ini, pemerintah Malaysia cukup ketat untuk memberikan perizinan pada transportasi online motor atau ojek untuk berkeliaran di sana.

Salah satu alasannya adalah tingkat kecelakaan kendaraan roda dua yang dianggap lebih tinggi. Namun, pada 2019, pemerintah Malaysia di bawah koalisi Pakatan Harapan telah memberikan otorisasi bersyarat kepada layanan ride hailing lokal bernama "Dego Ride" untuk melakukan uji coba selama enam bulan. Uji coba dilakukan mulai Januari 2020.

Selanjutnya pada tahun 2020 yang sama, startup ride hailing Gojek dan Grab juga mendapatkan izin uji coba selama enam bulan di Malaysia. Uji coba ini dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi permintaan pasar terhadap kehadiran transportasi ojek online di Malaysia.

Ketika itu, Menteri Transportasi Malaysia yang menjabat saat itu, Anthony Loke mengatakan pemerintah akan membuat keputusan tentang layanan ojek online. Adapaun aturan tersebut termasuk asuransi, keselamatan penumpang, dan kerangka peraturan ojek online.

Namun, pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang runtuh pada Maret 2020 ditambah dengan pandemi Covid-19 yang merebak, membuat masalah layanan ojek online di Malaysia belum terselesaikan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Yahoo News, Selasa (16/11/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Larang Ojek Online Sepeda Motor, Ini Alasannya"

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas