Gubernur BI: Permintaan Kredit Membaik, KPR Terus Catat Pertumbuhan Tertinggi
Bank Indonesia (BI) menyatakan, permintaan terhadap kredit perbankan sudah membaik dari sebelumnya terkena dampak varian delta Covid-19
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, permintaan terhadap kredit perbankan sudah membaik dari sebelumnya terkena dampak varian delta Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko.
"Permintaan kredit membaik sejalan dengan meningkatnya aktivitas dunia usaha dan konsumsi sejalan dengan melonggarnya aktivitas masyarakat," ujarnya dalam video conference, Kamis (18/11/2021).
Perry menyampaikan, seluruh kelompok penggunaan kredit telah tumbuh positif, terutama kredit konsumsi dan kredit modal kerja.
"Di sektor konsumsi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terus mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 8,87 persen year on year (yoy)" katanya.
Baca juga: Ekonom: Indonesia Mampu Kuasai Industri Mobil Listrik Dunia
Sementara itu, dia menambahkan, pertumbuhan kredit UMKM juga meningkat menjadi sebesar 3,04 persen yoy.
"Hal ini menunjukkan berlanjutnya perbaikan di sektor riil dan dunia usaha, khususnya UMKM. Bank Indonesia akan terus melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif serta sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas di sektor keuangan untuk mendorong peningkatan kredit perbankan," pungkas Perry.
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di 3,5 Persen
Bank Indonesia (BI) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan selama dua hari yakni 17 November dan 18 November 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hasil keputusan dalam rapat tersebut yakni suku bunga acuan BI atau BI 7 Days Reverse Repo Rate tetap di 3,5 persen.
Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di 3,5 Persen
"Memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," ujarnya melalui video conference, Kamis (18/11/2021).
Demikian pula, lanjut Perry, suku bunga deposit facility tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah.
Baca juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Beberapa Formasi, Simak Persyaratannya
"Selain itu, sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Perry menambahkan, pihaknya terus memberikan dorongan terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
"Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.