Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INACA Optimistis, Tahun Depan Penerbangan Sudah Bangkit, Bisa Tembus 70 Juta Penumpang

Industri penerbangan nasional kini berusaha untuk bangkit kembali, setelah hancur karena pandemi Covid-19.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in INACA Optimistis, Tahun Depan Penerbangan Sudah Bangkit, Bisa Tembus 70 Juta Penumpang
ist
ilustrasi 

Tapi, selama pandemi belum teratasi, Bayu menegaskan bahwa proyeksi di industri penerbangan bisa cepat berubah mengikuti situasi.

"Pandemi menjadi faktor koreksi, dengan asumsi dan parameter yang sama, belum tentu bisa mengikutinya. Bisa saja di 1-2 bulan ke depan ada perubahan (kebijakan) prokes dan pembatasan," ujar Bayu.

Industri penerbangan masih tertatih

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra juga belum menjabarkan secara rinci mengenai prospek kinerja bisnis di industri penerbangan.

Apalagi, maskapai penerbangan nasional ini pun sedang berjibaku untuk bisa selamat dengan melakukan restrukturisasi.

"Kami sudah masukan proposal (restrukturisasi). Ke depan kami terus fokus. Tapi proyeksi itu akan sangat terpengaruh situasi," kata Irfan saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (18/11).

Merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, kinerja GIAA (parent only) hingga September 2021 mencatatkan total pendapatan sebesar US$ 568 juta.

Berita Rekomendasi

Namun GIAA membukukan total biaya operasional sebesar US$ 1,29 miliar.

Sedangkan jumlah penumpang GIAA hingga September 2021 sebanyak 2,3 juta pax. Hingga akhir tahun diproyeksikan sebanyak 3,3 juta, yakni 17% dari jumlah pax di tahun 2019 sebelum pandemi covid-19.

Pengamat dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatma juga memperkirakan industri penerbangan hingga akhir 2021 hanya akan tumbuh secara perlahan.

Melonjaknya kasus covid-19 akibat varian delta yang berujung pada PPKM darurat menjadi kendala utama industri penerbangan di tahun ini.

Efek PPKM ketat pada tengah tahun 2021 sempat membuat penumpang jatuh ke level di sekitar masa PSBB pada 2020.

Pemberlakuan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 juga menimbulkan kekhawatiran pengetatan syarat perjalanan, misalnya jika kembali diberlakukan wajib test PCR.

Selain soal biaya tambahan, syarat PCR menyulitkan penumpang lantaran hasil PCR tidak bisa cepat jadi seperti Rapid Antigen.

"Jadi pertanyaan, PPKM level 3 secara nasional bagaimana dampaknya? untuk kegiatan wisata di tujuan wisata sepertinya tidak akan terlalu terpengaruh separah ke sektor transportasi. Tapi banyak kekhawatiran nantinya diterapkan PCR sebagai syarat perjalanan," tandas Gerry. (Ridwan Nanda Mulyana)

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas