Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Telah Kantongi Izin Operasi Berjadwal, Pelita Air Service Akan Operasikan Pesawat Airbus?

Sebuah banner yang memperlihatkan kalau maskapai milik PT Pertamina tersebut segera melayani penerbangan berjadwal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Telah Kantongi Izin Operasi Berjadwal, Pelita Air Service Akan Operasikan Pesawat Airbus?
MRO NETWORK
Ilustrasi: Airbus A320 Neo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelita Air Service dikabarkan bakal melakukan penerbangan berjadwal.

Meskipun manajemen maskapai belum mau mengungkapkan hal itu, namun setidaknya ada keterangan lain.

Sebuah banner yang memperlihatkan kalau maskapai milik PT Pertamina (Persero) tersebut segera melayani penerbangan berjadwal.

Baca juga: Wakil Menteri BUMN: Secara Teknis Garuda Telah Bangkrut

Dalam banner tersebut diperlihatkan Pelita Air Service dengan pesawat Airbus A320 Neo, bertuliskan Coming Soon yang dibarengi dengan logo Pertamina.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Pelita Air Service Albert Burhan, pihaknya masih belum dapat berkomentar mengenai informasi tersebut.

"Terkait adanya informasi tersebut, saya belum bisa memberikan komentar," kata Albert saat dihubungi Tribunnews, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Pengamat: Optimalkan Renegosiasi dengan Kreditur untuk Selamatkan Garuda, Pelita Air Opsi Terakhir

Berita Rekomendasi

Selain itu beredar pula informasi bahwa Pelita Air Service membuka lowongan untuk kategori Captain pesawat A320 melalui akun Instagram resmi miliknya.

Pada informasi tersebut, disebutkan bahwa akhir pendaftaran ketiga lowongan kerja tersebut pada 29 November 2021. Informasi selengkapnya mengenai lowongan tersebut khususnya

Selain membuka lowongan untuk captain, pada situs lokerbumn.com, Pelita Air Service juga mencari first officer serta flight attendant untuk pesawat Airbus A320.

Sebelumnya Pelita Air Service sendiri disebut, akan menggantikan Garuda Indonesia yang memiliki masalah keuangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah memberikan izin maskapai penerbangan niaga berjadwal untuk Pelita Air Service.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, surat izin usaha sudah dikeluarkan untuk Pelita Air.

Baca juga: Citilink Kehilangan 30 Persen Penumpang, Jumlah Penumpang di Bandara A Yani Anjlok 2 Persen

Ia juga mengungkapkan bahwa Pelita Air sudah mengantongi sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal.

Sertifikat tersebut berfungsi untuk melakukan operasional penerbangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas