Telah Kantongi Izin Operasi Berjadwal, Pelita Air Service Akan Operasikan Pesawat Airbus?
Sebuah banner yang memperlihatkan kalau maskapai milik PT Pertamina tersebut segera melayani penerbangan berjadwal.
Editor: Hendra Gunawan
Sementar itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Pelita Air Service sudah memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach.
"Pelita Air Service saat ini sudah mempunyai izin usaha angkutan udara dalam negeri atau domestik," ucap Novie.
Meski begitu, Novie mengungkapkan, bahwa maskapai Pelita Air masih harus mengurus izin lainnya, seperti sertifikat Air Operator Certificate (AOC) atau izin terbang.
Garuda Indonesia
Sementara PT Garuda Indonesia kini terus berusaha diselamatkan oleh pemerintah.
Meski kondisinya telah payah, bahkan disebut secara teknis telah bangkrut, manajemen dan pemerintah terus berupaya mengoperasikan maskapai flag carrier tersebut.
Kini, Garuda bakal fokus pada penerbangan rute domestik, sementara rute internasional akan semakin berkurang.
Ini sebagai salah satu upaya perseroan untuk menyehatkan kinerja keuangan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/11/2021), maskapai pelat merah ini akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan Garuda.
“Perseroan akan mengoptimalisasi rute penerbangan dengan berfokus pada rute domestik.
Adapun rute internasional yang diterbangkan oleh perseroan merupakan selective routes yang dianggap dapat mengkontribusikan profitability yang baik bagi perseroan,” tulis Manajemen Garuda.
Garuda akan meningkatkan kontribusi pendapatan kargo melalui optimalisasi belly capacity dan digitalisasi operasional.
Rute-rute penerbangan internasional tertentu yang akan dipertahankan bertujuan pengangkutan kargo.