LinkAja dan BSI Dorong Transformasi Transaksi Digital Syariah
Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan mengatakan, kolaborasi ini memberikan banyak pilihan ke masyarakat dalam bertransaksi digital
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara melalui Layanan Syariah LinkAja berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), mendorong transformasi transaksi digital syariah.
Kolaborasi tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penjajakan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah.
Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan mengatakan, kolaborasi ini memberikan banyak pilihan ke masyarakat dalam bertransaksi digital mengikuti kaidah-kaidah syariah.
"Kami harap Layanan Syariah LinkAja berkontribusi dalam Master Plan Ekonomi Syariah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani serta menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia,” ujar Wibawa secara virtual, Kamis (25/11/2021).
Tercatat, saat ini jumlah pengguna LinkAja mencapai lebih dari 79 juta pengguna, dan lebih dari 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja.
"LinkAja berupaya mengeksplorasi potensi-potensi negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat yang berarti," ujarnya.
Baca juga: Transaksi Digital di Industri Perbankan Tahun Depan Diprediksi Tembus Rp 40 .000 Triliun
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan, akselerasi digital menjadi salah satu fokus BSI dalam menggenjot kinerja bisnis dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Kami berharap bersama Layanan Syariah LinkAja ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, salah satunya rencana pembukaan rekening Bank Syariah Indonesia secara daring melalui aplikasi LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja," ujar Hery.
Ia menyebut, percepatan digital di BSI terus dilakukan, di mana transaksi kumulatif BSI Mobile telah mencapai 74,24 juta transaksi atau tumbuh 133 persen.
Hal lain juga ditunjukkan dengan kenaikan transaksi melalui e-channel pada September 2021 yang mencapai 162,40 juta transaksi atau 95 persen transaksi di BSI sudah menggunakan e-Channel.
"Sedangkan sisanya sebanyak 5 persen masih menggunakan layanan di teller," ucapnya.
Adapun ruang lingkup kolaborasi Layanan Syariah LinkAja dengan BSI mencakup empat program utama.
Baca juga: BSI Garap Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia, Mulai dari Tren Hijrah Hingga Penghimpunan Ziswaf
Pertama, program promosi bersama yang mencakup dan tidak terbatas untuk ekstra saldo berkah bonus top up saldo dan transfer.
Kedua, program disbursement tunjangan untuk karyawan BSI melalui aplikasi LinkAja.
Ketiga, kerja sama dan integrasi produk cardless withdrawal, buka rekening online, Transfer Saldo LinkAja ke rekening BSI dan virtual account BSI.
Keempat, program - program lainnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia.