Pemerintah Hibahkan Lahan Aset Eks BLBI Seluas 103.290 M2 ke Pemkot Bogor
Pemerintah pusat menghibahkan tanah seluas 103.290 m2 dengan nilai Rp345,7 miliar kepada Pemkot Bogor dari aset eks BLBI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah menhyerahkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada tujuh kementerian/lembaga (K/L).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keseluruhan aset eks BLBI ini memiliki luas 426.605 m2 senilai Rp492,2 miliar.
Dari jumlah itu, pemerintah pusat menghibahkan tanah seluas 103.290 m2 dengan nilai Rp345,7 miliar kepada Pemkot Bogor. Aset itu berada di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur.
"Tadi pertama kepada Wali Kota Bogor (Bima Arya) yang tadi beliau sampaikan Pak Bima akan buat ibu kota baru di lokasi, sehingga akan buat keseluruhan Kota Bogor jadi jauh lebih baik," kata Sri Mulyani, dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Menkeu Ingatkan Pemda, Segera Manfaatkan Aset Hibah Eks BLBI, Biar Tak Diserobot
Sri Mulyani menyebut Pemkot Bogor harus menyiapkan anggaran jika ingin membangun ibu kota baru dengan memanfaatkan hibah aset tersebut.
Baca juga: Satgas Diminta Lebih Galak ke Obligor BLBI Lewat Blokir Rekening dan Sita Aset
Dia turut berharap pembangunan yang akan dilakukan Pemkot Bogor dapat menggeliatkan kembali kegiatan ekonomi di Bogor dan sekitarnya sebagai upaya pemulihan ekonomi imbas pandemi covid-19.
"Kami semua melihat kegiatan ekonomi sangat terpengaruh akibat covid-19. Jadi langkah-langkah ini saya harap akan memulihkan perekonomian, tidak hanya di Kota Bogor, tapi sekitarnya juga," ucapnya.
Selain Pemkot Bogor, pemerintah menyebut ada tujuh K/L yang mendapatkan hibah aset eks BLBI. Total aset tanah dan bangunan yang dihibahkan kepada tujuh K/L itu seluas 323.315 m2 senilai Rp146,5 miliar.
Tujuh K/L itu antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI.
Baca juga: Sjamsul Nursalim Cicil Utang BLBI, Segini Nominalnya
"Saya senang, sebab tujuh K/L ini merupakan tujuh K/L yang memiliki fungsi sangat penting, sehingga diharapkan aset hibah ini semakin meningkatkan peran dan tugas K/L," kata dia.
Untuk BNN, dihibahkan satu bidang tanah di Kota Bandung dengan luas1.263 m2 untuk BNN yang akan digunakan untuk gedung kantor. Kemudian tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung seluas 482 m2 yang akan digunakan untuk kantor.
Untuk Kementerian Keuangan, dihibahkan tanah dan bangunan di Kota Batam seluas 483 m2 yang akan digunakan untuk rumah negara atau mes pegawai. Kemudian, tanah dan bangunan di Kota Semarang seluas 1.790 m2 juga akan digunakan untuk kantor.
Untuk Kementerian Keuangan dihibahkan tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 150 m2 yang akan digunakan untuk rumah solusi ekspor serta tanah dan bangunan di Kota Samarinda seluar 153 m2 yang akan digunakan untuk rumah negara.
Untuk Kementerian Pertahanan, dihibahkan satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 120 ribu m2 yang akan digunakan untuk pemenuhan sarana kantor Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut.
Untuk Kepolisian RI, dihibahkan sebidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi dengan luas 80 ribu m2 yang akan digunakan untuk Markas Komando dan mes asrama. Selain itu ada dua bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan seluas 115 ribu m2 yang akan digunakan untuk pemenuhan sarana kantor, markas komando, dan mes asrama.
Untuk Kementerian Agama, dihibahkan tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 1.107 m2 yang akan digunakan untuk asrama program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal.
Sementara BPS dihibahkan sebidang tanah di Kota Lhoksumawe seluas 2.274 m2 yang akan digunakan untuk kantor.
Terakhir, Kemenko Maritim dan Investasi dihibahkan tanah dan bangunan di Jakarta Barat seluas 613 m2 yang akan digunakan untuk gedung arsip.