Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaga Iklim Investasi, Pengusaha Harap Revisi UU Cipta Kerja Bisa Cepat Selesai

Adhi mengatakan iklim investasi yang kondusif sangat dibutuhkan di tengah upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jaga Iklim Investasi, Pengusaha Harap Revisi UU Cipta Kerja Bisa Cepat Selesai
Tribun Jogja
Ilustrasi UU Cipta Kerja Omnibus Law. Jaga Iklim Investasi, Pengusaha Harap Revisi UU Cipta Kerja Bisa Cepat Selesai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman berharap perbaikan UU Cipta Kerja sesuai yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dilaksanakan.

Menurutnya, hal ini untuk menciptakan kepastian iklim investasi di dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita perlu menjaga iklim investasi sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran,” ucap Adhi dalam konferensi pers yang digelar Apindo, Jumat (26/11/2021).

Adhi mengatakan iklim investasi yang kondusif sangat dibutuhkan di tengah upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

"Saat ini semua PP hampir sudah diterbitkan tinggal perlu mempercepat pelaksanaannya," terang di.

Adhi menambahkan UU sapu jagat ini nantiny memiliki kekuatan hukum formal yang memberi kepastian bagi pelaku usaha.

Berita Rekomendasi

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendorong revisi UU Cipta Kerja dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, Beri Efek Negatif ke Investor Asing 

"Desember ini kami akan menyusun Prolegnas karena ini semua keputusan Mahkamah Konstitusi itu kategori kumulatif terbuka. Jadi segala sesuatu rancangan undang-undang di judicial review maka bisa setiap saat dilakukan perubahan oleh DPR maupun pemerintah," ucap Firman.

Ia menekankan perubahan ini tentunya harus melewati mekanisme yakni berupa draft naskah akademis, draft rancangan undang-undang, dan harus masuk prolegnas.

"Akhir tahun ini kami akan ada penetapan penyusunan prolegnas. Insya Allah ini (revisi UU ciptaker) akan kami dorong sehingga pada awal tahun setidak-tidaknya paling lambat bulan tiga 2022 bisa selesai memenuhi harapan yang ditetapkan MK," urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas