Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Tarif Cukai Rokok Belum Juga Diumumkan, Ada Apa Sih?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, penetapan tarif cukai rokok tahun 2022 masih dalam tahap pembahasan internal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenaikan Tarif Cukai Rokok Belum Juga Diumumkan, Ada Apa Sih?
kontan.co.id
Ilustrasi 

Padahal, pada tahun 2019 jumlah peredaran rokok ilegal mampu mencapai 3,03%, atau hampir mendekati target otoritas selama ini di bawah 3%.

Namun, memang pada 2019 saat periode Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden RI berlangsung, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok.

Adapun di tahun ini, DJBC masih berambisi tingkat penyebaran rokok ilegal bisa di tekan di bawah 3%. Meskipun nyatanya, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok 2021 mencapai 12,5%. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Kontan.co.id/Yusuf Imam Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas