Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Januari 2022 Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Berikut Alasan Pemerintah dan Pro Kontranya

Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai Tahun Baru 2022.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mulai Januari 2022 Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Berikut Alasan Pemerintah dan Pro Kontranya
Tribun Jabar/Teuku M Guci Syaifudin
Seorang pedagang, menunjukkan minyak goreng curah yang dijajakan di kiosnya di Pasar Cihaurgeulis, Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya dipastikan bakal hilang mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai Tahun Baru 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Temukan Alternatif Minyak Goreng Curah dengan Harga Terjangkau

Sementara untuk minyak goreng kemasan menurut Oke, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.

Memang diakui Oke, saat ini tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangat tinggi. Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah 5 juta liter dalam setahun. Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.

"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.

Berita Rekomendasi

Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.

Persiapan Sambut Natal dan Tahun Baru

Pemerintah meminta produsen minyak goreng untuk mempersiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter untuk didistribusikan menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Rencana Pelarangan Penjualan Minyak Goreng Curah, PKS: Hanya Untungkan Pelaku Usaha Besar

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana ini didistribusikan agar masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat.
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

"Khusus untuk Natal dan Tahun Baru produsen pun telah menyiapkan kemasan minyak goreng dengan kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 yang akan didistribusikan melalui ritel, mereka sudah bekerja sama dengan ritel modern sudah disiapkan sebanyak 11 juta liter," kata Oke dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Diakui Oke, hingga saat ini pun harga minyak goreng masih terpantau naik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas