Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penyelesaian Transaksi Hanya 25 Detik Jadi Kelebihan Sistem BI-Fast

BI-Fast merupakan sistem penyelesaian transaksi yang beroperasi secara realtime selama 24 jam dengan penyelesaian transaksi lebih cepat

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penyelesaian Transaksi Hanya 25 Detik Jadi Kelebihan Sistem BI-Fast
ist
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendrata dalam Forum Diskusi Nasional. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, sistem pembayaran BI-Fast memiliki berbagai kelebihan yakni cepat, mudah, murah, aman, dan handal. 

Kecepatan penyelesaian atau settlement transaksi juga menjadi satu kelebihan sistem BI-Fast dibanding pendahulunya yaitu Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). 




"Proses settlement melalui BI-Fast hanya membutuhkan waktu 25 detik," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendrata dalam Forum Diskusi Nasional, ditulis Jumat (26/11/2021).

Fili berharap dengan adanya BI-Fast akan mendorong konsolidasi industri dan integrase ekonomi keuangan digital secara end to end. 

“Persiapan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan adalah BI-Fast menjadi satu di antara syarat cross border payment. Lalu, untuk berbagai kebijakan di sektor moneter, makro prudensial dan sistem pembayaran, serta pengelolaan uang rupiah dan mendukung terciptanya ekosistam digital," katanya. 

Dia menambahkan, sistem pembayaran BI-Fast termasuk dalam implementasi bauran kebijakan Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Baca juga: Pacu Transformasi Perbankan Melalui Adopsi BI-FAST

BERITA TERKAIT

BI-Fast merupakan sistem penyelesaian transaksi yang beroperasi secara realtime selama 24 jam dengan penyelesaian transaksi lebih cepat. 

“BI-Fast ini menyediakan layanan realtime, seamless, tersedia 24 jam. Kemudian, tingkat keamanan dan efisiensi tinggi dalam mendukung pengembangan ekonomi keuangan digital dan wujud Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025," pungkas Fili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas