Pagu Alokasi Anggaran KKP Tahun 2022 Rp6,115 Triliun, Menteri Trenggono: Gunakan Tepat Sasaran
Dalam arahannya, Menteri Trenggono meminta seluruh pejabat yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada seluruh Unit Eselon 1 lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam arahannya, Menteri Trenggono meminta seluruh pejabat yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, serta seluruh pegawai KKP agar menggunakan APBN tepat sasaran.
Tak cuma sampai di situ, para pejabat juga dapat melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel, serta program yang ada dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: Kemendag Lepas Ekspor Produk Perikanan Hasil Tangkapan Nelayan Senilai USD 800 Ribu ke Pasar Kanada
“Saya minta kepada Inspektur Jenderal bersama Sekretaris Jenderal mengawal hal tersebut. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN harus ter-delivered dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan,” ucap Menteri Trenggono, Senin (29/11/2021).
“Serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 ini dilakukan setelah Menteri Trenggono bersama para Pejabat Eselon 1 dan Kuasa Pengguna Anggaran lingkup KKP mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Penyerahan DIPA kepada seluruh Menteri dan Gubernur di Istana Negara.
Baca juga: KKP Siapkan Program Terobosan Perikanan Budidaya, Ekonomi Biru Jadi Titik Tolak
Pada kesempatan tersebut, Menteri Trenggono meminta pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di pusat dan daerah untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 harus menjadi instrumen utama untuk mengakselerasi daya saing Indonesia, terutama yang berkaitan dengan daya saing ekspor dan investasi.
Diketahui bahwa KKP mendapatkan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp6,115 Triliun yang terdiri dari Belanja Operasional Rp2,627 Triliun (42,95 persen), serta Belanja Non Operasional sebesar Rp3,488 Triliun (57,04 persen) untuk membiayai program prioritas, baik nasional maupun KKP.
Baca juga: Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang Sambut Baik RCEP
Sementara itu, total DIPA KKP Tahun 2022 sebanyak 408 DIPA yang terdiri dari DIPA Induk sebanyak 9 Dokumen untuk 9 unit kerja Eselon 1, dan DIPA Petikan sebanyak 399 Dokumen untuk seluruh Satker pusat dan daerah.
“Saya minta seluruh jajaran fokus pada prioritas KKP yaitu implementasi kebijakan penangkapan terukur untuk peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan, pengembangan budidaya yang berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis keraifan lokal,” pungkas Menteri Trenggono.