Jumlah Menyusut Akibat Merger, Akan Tetapi Kinerja BPR/BPRS Tetap Tahan Pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Maraknya aksi merger oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dalam enam tahun belakangan kini terasa efeknya.
Belakangan, jumlah BPR dan BPRS di tanah air kian menyusut.
Hal ini karena pertumbuhan pembentukan BPR atau BPRS sangat sedikit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021.
Baca juga: Gubernur Bank Indonesia Beberkan Sejumlah Risiko yang Membayangi Sektor Perekonomian di 2022
Jumlah itu berasal dari 1.481 BPR dan 165 BPRS.
Jumlah itu turun signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Padahal tahun 2016, jumlah BPR dan BPRS masih tercatat sebanyak 1.799 unit.
Kemudian pada 2017 berkurang lagi menjadi 1.789 bank.
Bahkan, tahun 2018, jumlah pemain BPR dan BPR kembali berkurang menjadi 1.764 unit.
Dua tahun berikutnya, pada 2019 dan 2020, jumlah bank perkreditan ini tersisa masing - masing sebanyak 1.709 dan 1.669.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, bahwa beberapa tahun terakhir banyak BPR yang melakukan konsolidasi untuk penguatan modal.
Alhasil, jumlah jumlahnya pemainnya terus berkurang.
Baca juga: Prihatin Kondisi Pandemi di Bali, BPR Lestari Salurkan Bantuan Covid-19
"Jumlah BPR dan BPRS terus menurun. Ini menunjukkan, bahwa mereka merespon ketentuan OJK.
Kami harapkan, berbagai usaha dan aksi korporasi bisa meningkatkan permodalan dari waktu ke waktu," kata Heru, dalam Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa (30/11/2021).