Jumlah Menyusut Akibat Merger, Akan Tetapi Kinerja BPR/BPRS Tetap Tahan Pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021.
Editor: Hendra Gunawan
Ia mengapresiasi kemampuan industri BPR masih bertahan hadapi dampak Covid-19.
"Ketahanan dari bank terlihat dari CAS bagus. Rasio profitabilitas dan likuiditas juga masih menduduki rasio yang sangat baik," kata Heru dalam Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa (30/11).
Selain itu, BPR juga berhasil menjaga risiko kredit macet (NPL), dengan NPL Gross di level 7,53% dan NPL Net 5,2%.
Sementara untuk BPRS, rasio pembiayaan macet (NPF) mengalami sedikit kenaikan dari NPF Gross 7,24% dan NPF Net 5,85% pada Desember 2021.
Menjadi NPF Gross 7,94% dan NPF Net 7,56% pada September 2021.
"Industri BPR dan BPRS akan lebih selektif dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan ke nasabah karena tingginya risiko kredit seiring dengan dampak pandemi Covid-19," terang Heru. (Ferrika Sari)