Jumlah Menyusut Akibat Merger, Akan Tetapi Kinerja BPR/BPRS Tetap Tahan Pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021.
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Heru, pemodalan menjadi salah satu tantangan industri BPR. Mengingat, industri BPR dan BPRS masih didominasi pemain berskala kecil.
Maka itu diperlukan permodalan yang memadai untuk mendukung daya saing di era digital.
Selain permodalan, tantangan selanjutnya terkait tata kelola, infrastruktur, produk dan layanan.
Heru mengungkapkan ada beberapa aspek yang dibutuhkan untuk bersaing di era digital mulai dari penerapan tata kelola yang optimal.
Kemudian menjaga kualitas dan kuantitas pengurusan dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Baca juga: PPATK: BPR-BPR Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
Hal ini dibarengi infrastruktur teknologi informasi (TI) yang memadai dengan mengadopsi teknologi terbaru.
Lalu menerapkan manajemen risiko termasuk potensi risiko baru terhadap pemanfaatan TI.
Itu semua, mesti diikuti dengan pengembangan inovasi produk dan layanan sesuai kebutuhan konsumen.
Kinerja Positif
Meski jumlahnya terus menyusut, namun BPR dan BPRS masih mencatatkan kinerja positif meski hadapi tantangan di masa pandemi Covid-19.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset, kredit dan dana pihak ketiga (DPK) pada kuartal III 2021.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat, total aset BPR dan BPRS tumbuh 8,90% yoy menjadi 178,39 triliun.
Dari sisi kredit, tumbuh 4,33% yoy mencapai 126,14 triliun hingga September 2021. Sementara itu, DPK tumbuh paling besar yakni 11,27% yoy menjadi 123,76 triliun.
Baca juga: Pinjaman Bisnis dan Perorangan di Bank dan BPR Jepang Capai Rekor 578 Triliun Yen
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, hal ini menandakan bahwa BPR dan BPRS masih menunjukkan perkembangan yang bagus.