Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menperin Agus Beberkan Tantangan Indonesia Dalam Mewujudkan Industri Hijau

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar seluruh sub-sektor industri di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Menperin Agus Beberkan Tantangan Indonesia Dalam Mewujudkan Industri Hijau
Bambang Ismoyo
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar seluruh sub-sektor industri di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar seluruh sub-sektor industri di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Kartasasmita mengatakan, tujuan utama dalam penerapan industri hijau adalah demi mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

Untuk mencapai hal tersebut, Agus melihat sejumlah tantangan.

Baca juga: Kemenperin Targetkan Kontribusi Industri Capai 18 Persen di 2021

"Kita dihadapkan sejumlah challenge. Tantangan pertama, research and development yang harusnya bisa diaplikasikan secara optimal dan multi sektoral. Ini perlu kita tingkatkan," ungkap Agus di Kementerian Kementerian Perindustrian, Selasa (30/11/2021).

"Kedua, banyak sekali industri yang teknologi lama yang tidak efisien dan menghasilkan limbah tinggi. Ketiga, shifting alat yang lebih hijau dan membutuhkan biaya (capital expenditure) yang tinggi. Keempat, industri hijau membutuhkan SDM yang high qualified. Kelima, masih kurangnya insentif, baik itu insentif fiskal maupun non fiskal," sambungnya.

Baca juga: Kemenperin: IGDS 2021 Tingkatkan Kualitas Desain Produk Industri

Apabila tantangan tersebut dapat dilalui, maka langkah strategis dalam mewujudkan industri hijau akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

Berita Rekomendasi

Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.

Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna.

Baca juga: Kemenperin Ungkap Ekspor Sektor Industri Meningkat 35,5 Persen

Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

Dalam mendorong terciptanya industri hijau, Kemenperin telah melaksanakan Program Penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010, kepada ratusan perusahaan industri dari sektor industri semen, oleo kimia, kelapa sawit, gula, petrokimia, pupuk, kertas, tekstil, besi dan baja, keramik, makanan dan minuman, jamu dan farmasi, dan lain-lain.

Menurut Menteri Agus, pengembangan industri hijau yang menjadi ikon yang selaras dengan keinginan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Pengembangan industri hijau juga menjadi tumpuan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs).

"Semakin ke sini semakin banyak industri yang terpanggil yang kemudian mendaftarkan diri untuk ikut dalam program penilaian industri hijau," papar Agus.

"Artinya industri semakin lama semakin melek atas pentingnya bisa memproduksi apa yang disebut dengan green produk, industri semakin bergairah dan semangat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas