Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Untuk Kali Kedua, Bogasari Raih Penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin

Untuk kedua kalinya pabrik PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari berhasil meraih penghargaan Industri Hijau

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
zoom-in Untuk Kali Kedua, Bogasari Raih Penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin
ist
Untuk yang kedua kalinya pabrik PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari yang berlokasi di Jakarta Utara berhasil meraih penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk yang kedua kalinya pabrik PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari yang berlokasi di Jakarta Utara berhasil meraih penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian.

Penghargaan Industri Hijau pertama kali diraih pabrik Bogasari Jakarta tahun 2019. Sedangkan yang kedua yang diberikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Aula Garuda, Kantor Kemenperin Jakarta, pada Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Petrogres Terapkan Prinsip Industri Hijau untuk Pacu Daya Saing

Penghargaan dua kali berturut-turut ini merupakan kado terindah di ulang tahun ke-50 Bogasari yang jatuh pada tanggal 29 November 2021.

“Penghargaan ini sekaligus kebanggan buat Bogasari karena merupakan pabrik tepung terigu pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah berhasil penghargaan Industri Hijau,” ucap Bobby Ariyanto, Senior Vice President (SVP) Manufacturing yang mewakili PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari saat menerima penghargaan pada Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Puan: Indonesia Perlu Angkat Isu Pembangunan Ekonomi Hijau Hingga Keadilan Vaksin di G20 

Lebih jauh Bobby memaparkan, pada tahun 2019 Bogasari meraih pengharagaan Industri Hijau Level 4. Sementara di tahun 2021 ini Bogasari naik peringkat meraih Industri Hijau level 5. Bahkan Bogasari masuk dalam 10 besar industri dengan nilai tertinggi untuk penghargaan tahun ini, tepatnya di urutan ke-7. Sebagai informasi, ada 152 perusahaan yang mendapat penghargaan ini, dan 88 diantaranya mendapat Level 5.

Baca juga: Pupuk Kaltim Terus Berkomitmen Implementasikan Prinsip industri Hijau secara Berkesinambungan

Industri Hijau merupakan penghargaan kepada industri yang mencapai efesiensi bahan baku dan produksi yang tinggi dengan waste atau limbah yang minimal. Penilaian lainnya adalah program penghematan energi dan air secara terus-menerus, program pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan regulasi, sistem manajemen yang dijalankan, dan pengelolaan karyawan serta program CSR yang menyentuh lansung masyarakat dan berkelanjutan tidak sporadis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas