Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Lakukan Sejumlah Terobosan untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Sehat di KEK

Kemenperin juga membangun platform digital untuk pelaku IKM, membuat kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kemenperin Lakukan Sejumlah Terobosan untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Sehat di KEK
KEK.GO.ID
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, Banten. Kemenperin Lakukan Sejumlah Terobosan untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Sehat di KEK 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mencari terobosan dan solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh dunia industri.

Seperti pasokan bahan baku dan bahan penolong, infrastruktur, utilitas, ketersediaan tenaga ahli, tekanan produk impor, limbah B3, kebutuhan sektor industri kecil dan menengah (IKM), logistik sektor industri, serta penguatan basis data sektor industri.

Seluruh upaya tersebut fokus dilakukan untuk mengakselerasi pertumbuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar makin menarik minat investasi.

"Upaya-upaya terobosan itu dilakukan oleh Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait, diantaranya penetapan harga gas bumi sebesar 6 dolar AS untuk tujuh sektor industri, penyediaan SDM industri yang kompeten melalui program vokasi 3 in 1 yang didukung kurikulum berbasis industri serta fasilitas Super Tax Deduction," tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto, Senin (6/12/2021).

Berikutnya, Kemenperin juga membangun platform digital untuk pelaku IKM, membuat kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, pengelolaan limbah B3 menjadi non-B3 dan kemudahan perizinan lingkungan hidup.

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Usul Moratorium Penjualan Produk Asuransi Unit Link

Tak hanya itu, guna mendukung pertumbuhan industri, Kemenperin juga menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), penguatan basis data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta menciptakan sistem konektivitas melalui platform National Logistic Ecosystem (NLE). 

Berita Rekomendasi

"Kami mengajak peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan industri dan kawasan industri yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan menerapkan teknologi industri 4.0 sehingga pendalaman struktur industri melalui hilirisasi dan penguatan rantai pasok serta substitusi impor dapat tercapai demi terwujudnya Indonesia sebagai negara industri tangguh pada tahun 2035," terang Eko.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas