Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perlu Kolaborasi untuk Kejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel

Kebutuhan energi di Indonesia masih ditopang oleh bahan bakar fosil berupa minyak dan gas bumi (migas). 

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perlu Kolaborasi untuk Kejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel
KOMPAS IMAGES
Anjungan Central Plant Pertamina Hulu Energy Offshore North West Java (PHE ONWJ) di lepas pantai Karawang-Indramayu, Jawa Barat 

“KKP akan juga diatur dalam UU Migas yang baru,” kata Maman.

UU Migas diharapkan juga mengatur insentif yang menumbuhkan minat kontraktor KKS dalam melakukan eksplorasi. Eksplorasi, kata dia, menjadi kata kunci untuk menemukan cadangan migas baru, sehingga target produksi bisa tercapai. Pemenuhan target produksi sangat penting jika dilihat dari proyeksi kebutuhan migas dalam RUEN. 

“Kami berupaya agar UU Migas bisa mendukung iklim investasi, khususnya eksplorasi,” katanya. SKK Migas menyelenggarakan 2nd  International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021) pada 29 November – 1 Desember 2021.

Dalam gelaran itu, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam panel diskusi sepakat bahwa industri hulu migas harus terus tumbuh.

Caranya dengan kembali menggairahkan iklim investasi, meningkatkan kolaborasi, dan mengkaji insentif yang berdampak pada peningkatan produksi.

Dalam salah satu panel IOG 2021, Managing Director Eni Indonesia, Diego Portoghese, mengungkapkan, koordinasi dengan stakeholder di hulu migas sangat penting. Salah satu yang utama ketika mengajukan insentif yang bervariasi agar dapat diimplementasikan di proyek migas.

Hal ini mengingat tidak semua kontraktor migas membutuhkan insentif yang sama. Sebaiknya, pemerintah membuka dialog dengan masing-masing kontraktor migas untuk menentukan insentif yang tepat untuk diimplementasikan.

Berita Rekomendasi

“Tujuannya agar lapangan migasnya bisa lebih menguntungkan, menarik, dan berkesinambungan,” kata Diego.

Pengamat Migas dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto, menjelaskan, peran pemerintah menjadi penting agar secara konkret menarik investor untuk bersedia eksplorasi dan eksploitasi.

Dalam tataran operasional, Pemerintah dituntut untuk mempercepat proses perizinan, persetujuan progam-program kerja dan anggaran, serta mempercepat eksekusi program. 

Sementara itu, Parlemen diminta mengawal dalam membuat regulasi yang jelas, yang membuat investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

Pasalnya, dengan dana Pemerintah yang terbatas, dibutuhkan dana investor untuk temukan cadangan migas yang baru yang siap diproduksikan.

Peran kontraktor KKS, kata dia, tidak hanya menjalankan operasi eksisting saja. Kontraktor dituntut secara proaktif memberikan input masukan kepada pemerintah tentang apa-apa yang mereka perlukan untuk merealisasikan investasi mereka di eksplorasi dan eksploitasi tahap lanjut di wilayah non existing.

"Secara kolektif, semuanya mesti berkolaborasi untuk membuktikan kepada publik bahwa industri migas tetap strategis di era transisi energi dan bukan merupakan sunset industri," kata Pri Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas