Apindo: Banyak Orang Kaya Yang Tak Miliki NPWP, Mereka Sedang Menikmati Masa Pensiunnya
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fakta baru terbongkar, ernyata di Indonesia banyak orang kaya yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita.
Suryadi menungkapkan, orang kaya tersebut luput dari kewajibannya dalam membayar pajak selama ini.
Bahkan, mereka kini tengah menikmati masa pensiunnya.
Baca juga: NIK-NPWP Kini Diintegrasikan, Pengeluaran Orang Kaya Makin Mudah Terlacak
“Banyak orang yang belum punya NPWP tapi punya rumah besar, mobil mewah, punya uang, jam tangan mahal-mahal.
Banyak juga yang sudah pensiun, duit sudah banyak tetapi belum punya NPWP,” lapor Suryadi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (14/12/2021).
Dia mengaku, sudah mengingatkan orang-orang kaya itu untuk segera mengungkapkan hartanya dalam program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau di masyarakat awam lebih terkenal dengan Tax Amnesty Jilid II.
Ia juga mengingatkan, kalau mereka tidak segera mengaku dosa pajaknya kepada pemerintah, mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar sanksi.
Baca juga: Cara Buat NPWP Pribadi beserta Syarat yang Harus Dipenuhi, Bisa Dibuat secara Online dan Offline
Karena, pemerintah tetap akan bisa melacak lokasi harta mereka.
Masalah lain timbul. Para orang kaya yang tidak memiliki NPWP tersebut malah bilang kepada Suryadi kalau meragukan sistem pajak di Indonesia sudah secanggih itu.
Dengan demikian, mereka jumawa, kalau harta yang belum diungkapkan tidak bisa terendus oleh pemerintah.
Padahal, saat ini pemerintah sudah akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah administrasi perpajakan.
Baca juga: Cara Buat NPWP Untuk Perseorangan, Bisa Online dengan Buka ereg.pajak.go.id
Bukan tak mungkin, mereka yang tidak patuh pajak bisa dilacak hanya dari NIK nya saja.
“Jadi semua, asal tahu saja. Sistem pajak kita ini sudah mulai luar biasa. Jadi saya imbau teman-teman pengusaha agar benar-benar jangan melewatkan kesempatan ini karena kalau sudah masuk 2023 ini bisa jadi problem (masalah),” pungkas dia. (Bidara Pink)